Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kejari Maluku Tengah Kembali Periksa Anggota DPRD Terkait Dugaan Penyimpangan Bansos

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 9 February 2026
in Berita Maluku, Berita Maluku Tengah
0
Kejari Maluku Tengah Kembali Periksa Anggota DPRD Terkait Dugaan Penyimpangan Bansos

Kasi intel kajari masohi Yudha Warta

Masohi, Maluku Tengah (DMS) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah kembali memeriksa empat anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos). Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejari Maluku Tengah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Maluku Tengah, Yudha Warta, kepada wartawan menjelaskan bahwa keempat anggota DPRD tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Berita Lainnya

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal

Revitalisasi SMPN 1 Amerere, Ketua P2SP Kecewa Tak Dilibatkan dalam Program

“Benar, hari ini ada empat anggota DPRD yang kami mintai keterangan. Status mereka masih sebagai saksi untuk memperdalam penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana Bansos,” ujar Yudha.

Ia menyebut, pemeriksaan dilakukan guna menggali informasi lebih jauh dalam perkara Bansos yang turut menyeret Dinas Koperasi.

Adapun anggota DPRD yang diperiksa yakni Subhan Nur Patta, Mustakim Tihurua, Izaac Sitaniapessy, dan Frans J. Picarima.

Menurut Yudha, pemanggilan terhadap keempatnya murni untuk kebutuhan penyelidikan.

“Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi sejumlah hal yang berkaitan dengan proses penyaluran dana Bansos. Jadi belum ada penetapan tersangka, semuanya masih dalam tahap penyelidikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penetapan tersangka baru dapat dilakukan apabila penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.

“Sesuai ketentuan hukum, penetapan tersangka harus didukung minimal dua alat bukti. Saat ini kami masih fokus mengumpulkan keterangan dan dokumen pendukung,” jelas Yudha.

Dalam penanganan perkara ini, Kejari Maluku Tengah telah memeriksa sejumlah anggota DPRD. Dari total 40 anggota DPRD Maluku Tengah, tidak menutup kemungkinan seluruhnya akan dipanggil apabila dinilai memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

“Siapa pun yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam proses penganggaran maupun penyaluran dana, tentu akan kami mintai keterangan,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD secara bertahap dalam dua pekan terakhir terkait dugaan korupsi dana Bansos sebesar Rp9,7 miliar pada Dinas Koperasi dan UMKM Maluku Tengah. Sekitar 15 lebih anggota DPRD telah dimintai keterangan sebagai saksi, baik yang masih aktif maupun yang pernah menjabat.DMS

Tags: AnggotadprdKejarimaluku.PeriksaTengah
Previous Post

Sopir Dump Truck di Ambon Demo Tolak Penutupan Galian C

Next Post

Harga Emas UBS dan Galeri24 Naik Pagi Ini

Berita Terkait

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian
Berita Maluku

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Thursday, 2 July 2026
Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal
Berita Maluku

Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal

Thursday, 2 July 2026
Revitalisasi SMPN 1 Amerere, Ketua P2SP Kecewa Tak Dilibatkan dalam Program
Berita Maluku

Revitalisasi SMPN 1 Amerere, Ketua P2SP Kecewa Tak Dilibatkan dalam Program

Thursday, 2 July 2026
Kejari Maluku Tengah Masih Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Bansos Dinas Koperasi
Berita Maluku

Kejari Maluku Tengah Masih Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Bansos Dinas Koperasi

Thursday, 2 July 2026
Kapolres MBD Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80,
Berita Maluku

Kapolres MBD Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Sampaikan Pesan Kapolda Maluku

Thursday, 2 July 2026
PLN Maluku Perkuat Sinergi dengan Bupati Kepulauan Tanimbar
Berita Maluku

PLN Maluku Perkuat Sinergi dengan Bupati Kepulauan Tanimbar

Wednesday, 1 July 2026
Next Post
Harga Emas UBS dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas UBS dan Galeri24 Naik Pagi Ini

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.