Masohi, Maluku Tengah (DMS) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah kembali memeriksa empat anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos). Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejari Maluku Tengah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Maluku Tengah, Yudha Warta, kepada wartawan menjelaskan bahwa keempat anggota DPRD tersebut masih berstatus sebagai saksi.
“Benar, hari ini ada empat anggota DPRD yang kami mintai keterangan. Status mereka masih sebagai saksi untuk memperdalam penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana Bansos,” ujar Yudha.
Ia menyebut, pemeriksaan dilakukan guna menggali informasi lebih jauh dalam perkara Bansos yang turut menyeret Dinas Koperasi.
Adapun anggota DPRD yang diperiksa yakni Subhan Nur Patta, Mustakim Tihurua, Izaac Sitaniapessy, dan Frans J. Picarima.
Menurut Yudha, pemanggilan terhadap keempatnya murni untuk kebutuhan penyelidikan.
“Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi sejumlah hal yang berkaitan dengan proses penyaluran dana Bansos. Jadi belum ada penetapan tersangka, semuanya masih dalam tahap penyelidikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penetapan tersangka baru dapat dilakukan apabila penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
“Sesuai ketentuan hukum, penetapan tersangka harus didukung minimal dua alat bukti. Saat ini kami masih fokus mengumpulkan keterangan dan dokumen pendukung,” jelas Yudha.
Dalam penanganan perkara ini, Kejari Maluku Tengah telah memeriksa sejumlah anggota DPRD. Dari total 40 anggota DPRD Maluku Tengah, tidak menutup kemungkinan seluruhnya akan dipanggil apabila dinilai memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
“Siapa pun yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam proses penganggaran maupun penyaluran dana, tentu akan kami mintai keterangan,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD secara bertahap dalam dua pekan terakhir terkait dugaan korupsi dana Bansos sebesar Rp9,7 miliar pada Dinas Koperasi dan UMKM Maluku Tengah. Sekitar 15 lebih anggota DPRD telah dimintai keterangan sebagai saksi, baik yang masih aktif maupun yang pernah menjabat.DMS











