Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kemenag Respons Wapres Tolak Syarat Rumah Ibadah Hapus Peran FKUB

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 9 August 2024
in Politik
0
yaqut cholil qoumas jadi menteri agama 169

Jakarta – Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie angkat suara soal pernyataan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menolak rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus rekomendasi pendirian rumah ibadah dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)

Anna menjelaskan duduk perkara rencana ini. Dia bilang rancangan aturan tak lagi melibatkan FKUB dalam syarat pendirian rumah ibadah, akan tertuang dalam rancangan Perpres tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama.

Berita Lainnya

TikTok-Tokopedia Bantah Lakukan PHK Massal

Anggota DPR Desak Usut Tuntas Penyekapan Perempuan yang Libatkan Oknum Polisi

Pejabat 100 Negara Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

“Rancangan [Perpres] ini dibahas sejak tahun 2021, sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat tentang kaji ulang PBM [Peraturan Bersama Menteri] Nomor 9 dan 8 Tahun 2006,” kata Anna kepada CNNIndonesia.com, Kamis (8/8).

Anna mengatakan Kemenag selama ini telah membahas rancangan Perpres itu dengan mengundang berbagai pihak terkait mulai Kementerian hingga tokoh agama dan masyarakat. Kemenag juga telah menggelar FGD, rapat kerja hingga menerima kajian dari berbagai pihak.

Setelah proses itu berlangsung, Anna mengatakan draf rancangan Perpres mulai disusun.

Dia berkata rancangan aturan ini sudah dibahas di tingkat Kemenko Polhukam. Dalam rancangan Perpres itu masih diatur terkait peran dan tanggung jawab FKUB.

“Sesuai namanya, Rancangan Perpres tersebut mengatur peran dan tanggung jawab berbagai pihak baik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, dalam hal pemeliharaan kerukunan umat beragama,” kata dia.

Saat ini, aturan pembangunan rumah ibadah tertuang dalam SKB 2 menteri. Hal itu tertulis dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.

Salah satu aturan dalam pendirian rumah ibadah dalam SKB 2 menteri ini harus mendapatkan rekomendasi tertulis Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan FKUB Kabupaten/Kota. Rekomendasi tertulis dari FKUB ini merupakan hasil musyawarah dan mufakat dalam rapat FKUB.

Yaqut dalam beberapa hari lalu berencana akan mencoret syarat rekomendasi FKUB dalam pembangunan tempat ibadah. Pendirian rumah ibadah nantinya hanya butuh rekomendasi Kemenag.

Yaqut mengatakan aturan baru itu sudah disepakati Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Mendagri Tito Karnavian. Nantinya, perizinan rumah ibadah tanpa rekomendasi FKUB bakal segera ditetapkan melalui peraturan presiden.

Di sisi lain, Wapres Ma’ruf Amin tidak setuju terhadap rencana Yaqut jika syarat pendirian rumah ibadah tidak lagi memerlukan rekomendasi dari FKUB.

Ia menegaskan bahwa proses pendirian rumah ibadah tidak terjadi begitu saja, namun melalui hasil diskusi-diskusi yang kemudian tertuang dalam peraturan bersama.

“Ini sebenarnya Menteri Agama tidak boleh asal corat coret begitu saja. Sebab aturan pendirian rumah ibadah itu sebenarnya kesepakatan dari majelis-majelis agama, kesepakatan itu dibuat bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri,” ucap Wapres dalam keterangan persnya usai meninjau MuseumKu Gerabah Timbul Raharjo di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu.DMS/AC

Tags: berita ambonBerita MalukuMenagPerpresRumah IbadahWakil Presiden
Previous Post

Kado indah Veddriq Leonardo untuk terawatnya tradisi emas Olimpiade

Next Post

Jet tempur F-22 AS tiba di Timur Tengah lawan eskalasi regional Iran

Berita Terkait

TikTok-Tokopedia Bantah Lakukan PHK Massal
Politik

TikTok-Tokopedia Bantah Lakukan PHK Massal

Monday, 6 July 2026
Anggota DPR Desak Usut Tuntas Penyekapan Perempuan yang Libatkan Oknum Polisi
Politik

Anggota DPR Desak Usut Tuntas Penyekapan Perempuan yang Libatkan Oknum Polisi

Saturday, 4 July 2026
Pejabat 100 Negara Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Politik

Pejabat 100 Negara Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

Friday, 3 July 2026
Pesan Prabowo untuk Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat
Politik

Pesan Prabowo untuk Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat

Wednesday, 1 July 2026
AS-Iran Sepakat Hentikan Permusuhan, Akan Bertemu di Qatar
Politik

AS-Iran Sepakat Hentikan Permusuhan, Akan Bertemu di Qatar

Monday, 29 June 2026
Menko PM Lepas Lulusan Pesantren Kuliah ke China hingga Tunisia
Politik

Menko PM Lepas Lulusan Pesantren Kuliah ke China hingga Tunisia

Monday, 29 June 2026
Next Post
20160217F22 Raftor 005

Jet tempur F-22 AS tiba di Timur Tengah lawan eskalasi regional Iran

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.