Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kemenhub dan Pelni Sediakan 4.415 Tiket Kapal Gratis untuk Mudik Natal dan Tahun Baru

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 19 December 2023
in Nasional
0
Kapal Pelni

Kapal Pelni

Jakarta – Dalam upaya untuk mendukung masyarakat yang merayakan libur Natal dan Tahun Baru 2024, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerjasama dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) telah menginisiasi penyediaan 4.415 tiket gratis untuk perjalanan mudik kapal. Hal ini sebagai respons terhadap antusiasme tinggi masyarakat terhadap liburan Nataru.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub, Capt Hendri Ginting, menjelaskan bahwa program “Mudik Gratis Angkutan Natal Tahun 2023” ini akan mengakomodir kebutuhan masyarakat dengan menyediakan 4.415 tiket gratis. Rencananya, tiket tersebut akan terbagi dalam sembilan rute yang berbeda seperti Kupang-Ende, Balikpapan-Pare-Pare, Makassar-Surabaya, Bitung-Sorong, Makassar-Bau-Bau, Batam-Belawan,  Ambon-Tual, dan Jayapura-Biak.

Berita Lainnya

Legislator dan Pakar Dorong Kenaikan Iuran Jaminan Pensiun Secara Bertahap

Komnas HAM: Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Kebebasan Beragama dan Hak Asasi

Indonesia-Brazil Sepakat Kembangkan Teknologi Rudal dan Kapal Selam

Lebih lanjut, Capt Hendri menjelaskan bahwa pemilihan rute-rute ini mengutamakan wilayah Indonesia Timur, mengingat banyaknya masyarakat di sana yang akan merayakan Natal.

Tetapi, pola dari program mudik gratis kali ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon pemudik sebelum mereka bisa mendapatkan tiket mudik gratis ini. Informasi lebih lanjut terkait syarat dan ketentuan dapat diakses melalui linktr.ee/mudiknatal2023kemenhub atau melalui Contact Center Pelni di nomor 162.

Dari sisi Pelni, Direktur Usaha Angkutan Penumpang, Nuraini Dessy, mengungkapkan bahwa setiap ruas akan memiliki kuota sebanyak 500 orang untuk program mudik gratis ini. Namun, untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran, terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi, seperti menunjukkan surat tidak mampu dari instansi setempat.

Dessy menekankan pentingnya seleksi agar yang mendapatkan tiket gratis ini benar-benar merupakan mereka yang membutuhkan, sesuai dengan persyaratan dari Kementerian Perhubungan terkait status keuangan mereka.

Adapun pelaksanaan program mudik gratis ini akan disesuaikan dengan jadwal perjalanan kapal di setiap rute yang telah ditentukan. Pelni telah menyiapkan total 26 kapal penumpang dengan 50.832 tempat duduk serta 42 kapal perintis dengan 15.978 tempat duduk untuk mengakomodir perjalanan selama Angkutan Laut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Ini adalah langkah yang diambil untuk mengikuti waktu-waktu sibuk di musim liburan ini,” jelas Dessy. DMS/Ac

Tags: 4.415 Tiket Kapal GratisAmbon-TualBitung-SorongCapt Hendri GintingKemenhubMakassar-Bau-BauMudik NatalNatal dan Tahun BaruNuraini DessyPelni
Previous Post

Panduan Lengkap: Link Cara Daftar Bansos Ibu Hamil Di Tahun Ini

Next Post

Tiga Pejabat dan Satu Staf Pemprov Maluku Utara di bawa KPK ke Jakarta

Berita Terkait

20
Nasional

Legislator dan Pakar Dorong Kenaikan Iuran Jaminan Pensiun Secara Bertahap

Saturday, 12 July 2025
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Pramono Ubaid Tanthowi
Nasional

Komnas HAM: Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Kebebasan Beragama dan Hak Asasi

Friday, 11 July 2025
Presiden Prabowo Subianto Bersama Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva
Internasional

Indonesia-Brazil Sepakat Kembangkan Teknologi Rudal dan Kapal Selam

Thursday, 10 July 2025
Ilustrasi Pulau kecil
Nasional

370 IUP Tambang Beroperasi di 153 Pulau Kecil, Mayoritas Belum Kantongi Izin KKP

Wednesday, 9 July 2025
Presiden Donald Trump Berlakukan tarif 32 persen terhadap produk Indonesia
Ekonomi

AS Akan Berlakukan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia Mulai Agustus

Tuesday, 8 July 2025
Ilustrasi sekolah kedinasan, ada yang gugur pada seleksi sekolah kedinasan
Pendidikan

118 Peserta Gugur di Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Ini Penyebabnya

Monday, 7 July 2025
Next Post
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Yahub (Pakai Kopiah), bersama tiga orang ASN Pemprov Malut dibawa ke Jakarta

Tiga Pejabat dan Satu Staf Pemprov Maluku Utara di bawa KPK ke Jakarta

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.