Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kemnaker Siap Salurkan BSU Tahun 2022

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 7 September 2022
in Nasional
0
Kemnaker Siap Salurkan BSU Tahun 2022

Berita Lainnya

Cuaca Buruk, 20 Penerbangan Lion Group di Bandara Soetta Dialihkan

Prabowo Tiba di IKN, Kunjungan Perdana sebagai Presiden

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Dapat Novel Karya Siswa

Berita Nasional, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan data tahap pertama ini dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan diterima langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Selain serah terima data, dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama tentang Penyaluran BSU Tahun 2022 antara Kemnaker dengan bank himbara (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), serta PT Pos Indonesia.

“Kita sudah menandatangani MoU dengan bank himbara, PT Pos, BSI dan sudah ada penyerahan data tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa segera kita salurkan dalam minggu ini,” ujar Menaker, Selasa (6/9/2022), di Jakarta.

Menaker menyampaikan, untuk meningkatkan kinerja penyaluran BSU, tahun ini pihaknya juga menggandeng PT Pos Indonesia.

“Tahun 2022 ini, untuk mempercepat penyalurannya, di samping kami salurkan melalui bank-bank himbara dan BSI, kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia. Pokoknya inginnya cepat saja sampai kepada teman-teman pekerja/buruh,” ujarnya.

Menaker mengatakan, setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Beberapa syarat penerima BSU di antaranya:

– Warga Negara Indonesia (WNI)
– peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

– mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).

Penerima BSU dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI. Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH). DMS

Tags: Bantuan Subsidi UpahKemnaker
Previous Post

Mulai 10 September Tarif Ojek Online Naik

Next Post

Presiden Jokowi Lantik Abdullah Azwar Anas Sebagai MenPAN-RB

Berita Terkait

Cuaca Buruk, 20 Penerbangan Lion Group di Bandara Soetta Dialihkan
Nasional

Cuaca Buruk, 20 Penerbangan Lion Group di Bandara Soetta Dialihkan

Monday, 12 January 2026
Prabowo Tiba di IKN, Kunjungan Perdana sebagai Presiden
Nasional

Prabowo Tiba di IKN, Kunjungan Perdana sebagai Presiden

Monday, 12 January 2026
Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Dapat Novel Karya Siswa
Nasional

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Dapat Novel Karya Siswa

Monday, 12 January 2026
2 Maskapai Baru Hiasi Langit Indonesia di 2026: Air Borneo & Mukhtara Air
Nasional

2 Maskapai Baru Hiasi Langit Indonesia di 2026: Air Borneo & Mukhtara Air

Sunday, 11 January 2026
Marak Jual-Beli Kendaraan STNK Only, OJK Sebut Ancaman buat Multifinance
Nasional

Marak Jual-Beli Kendaraan STNK Only, OJK Sebut Ancaman buat Multifinance

Saturday, 10 January 2026
Prabowo Mau Sita 4-5 Juta Hektare Lahan Sawit Bermasalah di Tahun 2026
Nasional

Prabowo Mau Sita 4-5 Juta Hektare Lahan Sawit Bermasalah di Tahun 2026

Thursday, 8 January 2026
Next Post
Presiden Jokowi Lantik Abdullah Azwar Anas Sebagai MenPAN-RB

Presiden Jokowi Lantik Abdullah Azwar Anas Sebagai MenPAN-RB

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.