Berita Ambon – Kim David Markus meminta Polres Maluku Barat Daya memberikan atensi atas kasus eksploitasi anak dan penyerobotan lahan yang telah dilaporkan.
Kim David mengatakan, hal itu karena sudah tujuh laporan disampaikan ke Polres MBD tetapi belum juga ada penetapan tersangka.
“Ada sekitar tujuh laporan dan pengaduan kami di Polres MBD yang mandek. Diantara sekian laporan menurut kami ada 2 kasus yang cukup perioritas diantaranya kasus ekspoiltasi anak saat aksi demo demikian pula dengan LP kami terkait penyerobotan lahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah”ujar Kim.
Dijelaskan untuk laporan eksploitasi anak dimana saat demo tandingan yang digelar oleh kelompok pro Bupati MBD Benyamin Thomas Noah pada tanggal 6 Oktober 2022 lalu itu, ada pelibatan anak di bawa umur dalam aksi demonstrasi.
Dikatakan seperti yang diatur dalam undang-undang perlindungan anak, bahwa anak tidak boleh dijadikan sebagai obyek dari suatu kepentingan langsung dari anak tersebut.
“Selaku pelapor kami sudah mengecek sudah selesai pemeriksaan saksi termasuk saksi ahli tetapi mengapa belum juga dilakukan penetapan tersangka”katanya
Sedangkan untuk LP terkait penyerobotan lahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Kim mengatakan adapun laporan ini merupakan limpahan dari Polda Maluku, tertanggal 24 Agustus 2022, namun hingga saat ini belm juga ada penetapan tersangka.
Menurutnya, LP penyerobotan lahan itu kaitanya dengan pembangunan fasilitas publik yakni pembangunan Dermga Ferri di Tiakur ibu kota Kab.MBD yang menelan anggaran APBN di atas Rp20 miliar.
“Jika Bapak Kapolres mengadopsi semangat Presisi yang digaungkan Kapolri maka sudah tentu perkara ini termasuk dalam perkara prioritas sebab erat kaitan dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat,apalagi MBD sebagai daerah prioritas pembangunan karena masuk dalam kategori 3T.
Atas kedua kasu itu dirinya selaku pelapor maupun korban meminta kepada Kapolda Maluku untuk memberi atensi terhadap persoalan ini.DMS