Jakarta (DMS) – Pemerintah telah menyegel empat tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena melanggar izin alih fungsi lahan dan diduga menjadi penyebab banjir. Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Alfiansyah Bustami atau yang akrab disapa Komeng, mendukung langkah tersebut dan meminta agar penertiban dilakukan tanpa tebang pilih.
“Bagus Pak Gubernur. Kalau memang itu penyebab terjadinya banjir, harus ditertibkan. Yang seharusnya menjadi area resapan air malah dijadikan bangunan. Puncak itu hulunya, hilirnya ada di Jabodetabek,” ujar Komeng saat dihubungi, Kamis (6/3/2025).
Komeng menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak adil dalam melakukan penertiban. Ia menekankan bahwa semua bangunan yang melanggar aturan, baik milik BUMD maupun swasta, harus ditertibkan tanpa pengecualian.
“Tidak boleh ada pilih kasih. Baik itu bangunan milik BUMD atau swasta, jika melanggar aturan dan mengganggu lingkungan, harus ditertibkan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti bangunan yang berada di bantaran sungai. Menurutnya, penertiban perlu dilakukan dari hulu hingga hilir untuk memastikan kelancaran aliran sungai.
“Bangunan di bantaran sungai, mulai dari hulu hingga hilir, juga harus ditertibkan agar aliran sungai tetap lancar,” tambahnya.
Penyegelan empat bangunan wisata di Puncak dilakukan pada Kamis (6/3) oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto.
“Banyak aduan masyarakat terkait dampak banjir yang luar biasa. Ini juga bagian dari upaya penegakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Zulkifli Hasan, dikutip dari Antara, Kamis (6/3).
Empat tempat wisata yang disegel antara lain:
Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat
Hibisc Fantasy
Bangunan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas
Eiger Adventure Land
“Dalam empat hari ini sudah ada empat tempat yang disegel, dan besok kemungkinan bertambah,” kata Zulkifli.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran pidana dalam pembangunan empat tempat wisata tersebut. Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Terdapat indikasi pelanggaran hukum. Kami akan melakukan penyidikan lebih dalam terhadap semua tenant yang disita,” ujar Hanif.
Berdasarkan kajian, keempat bangunan tersebut berkontribusi terhadap banjir yang menyebabkan kerugian material besar serta satu korban jiwa. Menko Zulkifli pun meminta agar dilakukan analisis lebih lanjut mengenai penggunaan lahan di kawasan tersebut.
Hanif menambahkan, penyegelan tidak akan berhenti sampai di sini. Pemerintah berencana melakukan penertiban di sepanjang daerah aliran Sungai (DAS) Ciliwung, mulai dari kawasan hulu di Puncak hingga wilayah hilir di Jakarta.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk mengembalikan kondisi lingkungan sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan. Langkah ini diambil demi menjaga keseimbangan alam dan melindungi masyarakat dari dampak bencana.
“Kami ingin mengembalikan alam Jawa Barat sesuai dengan tata ruang yang benar, demi keselamatan warga Jawa Barat dan Jakarta,” pungkas Dedi.DM/DC