Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Komeng Minta Pemerintah Tegas Tertibkan Bangunan Ilegal di Puncak

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 7 March 2025
in Politik
0
Komeng

Jakarta (DMS) – Pemerintah telah menyegel empat tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena melanggar izin alih fungsi lahan dan diduga menjadi penyebab banjir. Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Alfiansyah Bustami atau yang akrab disapa Komeng, mendukung langkah tersebut dan meminta agar penertiban dilakukan tanpa tebang pilih.

“Bagus Pak Gubernur. Kalau memang itu penyebab terjadinya banjir, harus ditertibkan. Yang seharusnya menjadi area resapan air malah dijadikan bangunan. Puncak itu hulunya, hilirnya ada di Jabodetabek,” ujar Komeng saat dihubungi, Kamis (6/3/2025).

Berita Lainnya

AS-Iran Sepakat Hentikan Permusuhan, Akan Bertemu di Qatar

Menko PM Lepas Lulusan Pesantren Kuliah ke China hingga Tunisia

Prabowo Targetkan BUMN Dipangkas Jadi 250 Perusahaan

Komeng menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak adil dalam melakukan penertiban. Ia menekankan bahwa semua bangunan yang melanggar aturan, baik milik BUMD maupun swasta, harus ditertibkan tanpa pengecualian.

“Tidak boleh ada pilih kasih. Baik itu bangunan milik BUMD atau swasta, jika melanggar aturan dan mengganggu lingkungan, harus ditertibkan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti bangunan yang berada di bantaran sungai. Menurutnya, penertiban perlu dilakukan dari hulu hingga hilir untuk memastikan kelancaran aliran sungai.

“Bangunan di bantaran sungai, mulai dari hulu hingga hilir, juga harus ditertibkan agar aliran sungai tetap lancar,” tambahnya.

Penyegelan empat bangunan wisata di Puncak dilakukan pada Kamis (6/3) oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto.

“Banyak aduan masyarakat terkait dampak banjir yang luar biasa. Ini juga bagian dari upaya penegakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Zulkifli Hasan, dikutip dari Antara, Kamis (6/3).

Empat tempat wisata yang disegel antara lain:

Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat

Hibisc Fantasy

Bangunan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas

Eiger Adventure Land

“Dalam empat hari ini sudah ada empat tempat yang disegel, dan besok kemungkinan bertambah,” kata Zulkifli.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran pidana dalam pembangunan empat tempat wisata tersebut. Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Terdapat indikasi pelanggaran hukum. Kami akan melakukan penyidikan lebih dalam terhadap semua tenant yang disita,” ujar Hanif.

Berdasarkan kajian, keempat bangunan tersebut berkontribusi terhadap banjir yang menyebabkan kerugian material besar serta satu korban jiwa. Menko Zulkifli pun meminta agar dilakukan analisis lebih lanjut mengenai penggunaan lahan di kawasan tersebut.

Hanif menambahkan, penyegelan tidak akan berhenti sampai di sini. Pemerintah berencana melakukan penertiban di sepanjang daerah aliran Sungai (DAS) Ciliwung, mulai dari kawasan hulu di Puncak hingga wilayah hilir di Jakarta.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk mengembalikan kondisi lingkungan sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan. Langkah ini diambil demi menjaga keseimbangan alam dan melindungi masyarakat dari dampak bencana.

“Kami ingin mengembalikan alam Jawa Barat sesuai dengan tata ruang yang benar, demi keselamatan warga Jawa Barat dan Jakarta,” pungkas Dedi.DM/DC

Tags: Bangunanberita ambonBerita MalukuGusurIlegalPuncakWisata
Previous Post

Dua Pabrik Sepatu di Tangerang Tutup, 3.500 Pekerja Terkena PHK

Next Post

Ratusan Wisatawan Australia Kunjungi Desa Wisata Tumbur

Berita Terkait

AS-Iran Sepakat Hentikan Permusuhan, Akan Bertemu di Qatar
Politik

AS-Iran Sepakat Hentikan Permusuhan, Akan Bertemu di Qatar

Monday, 29 June 2026
Menko PM Lepas Lulusan Pesantren Kuliah ke China hingga Tunisia
Politik

Menko PM Lepas Lulusan Pesantren Kuliah ke China hingga Tunisia

Monday, 29 June 2026
Presiden Prabowo Subianto
Politik

Prabowo Targetkan BUMN Dipangkas Jadi 250 Perusahaan

Sunday, 28 June 2026
Kemhan Jelaskan Alasan Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil
Politik

Kemhan Jelaskan Alasan Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil

Saturday, 27 June 2026
Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo
Politik

Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Wednesday, 24 June 2026
Komisi X: Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Jangan Timbulkan Beban Baru
Politik

Komisi X: Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Jangan Timbulkan Beban Baru

Tuesday, 23 June 2026
Next Post
Image3 3

Ratusan Wisatawan Australia Kunjungi Desa Wisata Tumbur

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.