Berita Ambon – Komisi I DPRD kota Ambon menyesalkan penundaan pelaksaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada akhir Maret 2022 oleh Pemerintah kota (Pemkot) Ambon dengan alasan Pandemi.
Sebelumnya Pemkot mengagendakan Pilkades serantak bagi delapan desa dan satu negeri berlangsung tanggal 07 Maret 2022.
Anggota Komisi I DPRD kota Ambon Jely Toisuta mengatakan, seharusnya pelaksanaan Pilkades serentak tidak p[erlu terkjadi dan dapat digelar dengan memperketat aturan protokol kesehatan pada setiap desa/negeri yang melaksanakan Pilkades serentak.
Oleh karena itu selaku anggota komisi I DPRD kota Ambon sangat menyesali sikap yang diambil oleh pmerintah kota Ambon, mengingat sebelumnya telah ada kesepakatan bersama antara pemerintah kota Ambon dengan komisi I DPRD kota Ambon saat menggelar rapat bersama terkait pelaksanaan Pilkades serentak di kota Ambon yang ditetapkan pada 07 Maret 2022.
Ia menilai kesiapan masyarakat dari desa dan negeri yang akan melaksanakan kegiatan Pilkades sudah cukup siap. Ia memastikan masyarakat juga siap mengikuti semua ketentuan protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah, sehinga permasalahan pandemi COVID tidak bisa dijadikan alasan ditundanya Pilkades.
Untuk di ketahui, pemerintah Kota Ambon menunda pelaksanaan Pilkades serentak untuk delapan desa dan satu negeri ditunda hingga akhir Maret dari jadwal sebelumnya yakni 7 Maret 2022.DMS