Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Komisi III DPR-Pemerintah Sepakat RUU Penyesuaian Pidana Dibawa ke Paripurna

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 2 December 2025
in Politik
0
Komisi III DPR-Pemerintah Sepakat RUU Penyesuaian Pidana Dibawa ke Paripurna

rapat komisi III dpr membahas ruu penyesuaian pidana

Jakarta (DMS) – Komisi III DPR dan pemerintah menggelar rapat pengambilan tingkat I terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana. Seluruh fraksi di Komisi III DPR menyatakan sepakat RUU Penyesuaian Pidana dibawa ke paripurna.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro.

Berita Lainnya

Pejabat 100 Negara Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

Pesan Prabowo untuk Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat

AS-Iran Sepakat Hentikan Permusuhan, Akan Bertemu di Qatar

Dalam rapat tersebut, hadir Wamenkum Eddy Hiariej. Rapat dimulai dengan pembacaan laporan Panja dan dilanjutkan pandangan fraksi.

Semua fraksi pun setuju RUU Penyesuaian Pidana dibawa ke paripurna. Cuma PKB yang menyatakan setuju dengan catatan.

“Kita minta persetujuan dari masing-masing anggota fraksi yang hadir di sini bahwa pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang,” kata Dede menanyakan persetujuan para peserta rapat yang hadir. “Setuju,” jawab peserta rapat.

Sebelumnya, Eddy Hiariej menyebutkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana akan terdiri atas tiga bab. Menurut dia, terdapat 35 pasal dalam RUU itu.

“Hanya tiga bab, 35 pasal,” kata Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11).

Eddy menjelaskan, tiga bab itu terdiri atas sejumlah hal, yaitu penyesuaian UU di luar KUHP, penyesuaian perda dengan KUHP, dan ada sejumlah pembetulan.

“Tiga bab, satu, penyesuaian antara UU di luar KUHP, ini mengenai ketentuan pidana. Dua, penyesuaian perda dengan KUHP nasional,” sebutnya.DMS/DC

Tags: #IIIDPR#penyesuaian#sepakatKomisiPemerintahPIdanaRUU
Previous Post

Hujan Es Terjadi di Gunung Putri Bogor

Next Post

RK Ngaku Tak Tahu dan Tidak Terlibat Kasus Korupsi yang Diusut KPK

Berita Terkait

Pejabat 100 Negara Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Politik

Pejabat 100 Negara Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

Friday, 3 July 2026
Pesan Prabowo untuk Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat
Politik

Pesan Prabowo untuk Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat

Wednesday, 1 July 2026
AS-Iran Sepakat Hentikan Permusuhan, Akan Bertemu di Qatar
Politik

AS-Iran Sepakat Hentikan Permusuhan, Akan Bertemu di Qatar

Monday, 29 June 2026
Menko PM Lepas Lulusan Pesantren Kuliah ke China hingga Tunisia
Politik

Menko PM Lepas Lulusan Pesantren Kuliah ke China hingga Tunisia

Monday, 29 June 2026
Presiden Prabowo Subianto
Politik

Prabowo Targetkan BUMN Dipangkas Jadi 250 Perusahaan

Sunday, 28 June 2026
Kemhan Jelaskan Alasan Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil
Politik

Kemhan Jelaskan Alasan Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil

Saturday, 27 June 2026
Next Post
RK Ngaku Tak Tahu dan Tidak Terlibat Kasus Korupsi yang Diusut KPK

RK Ngaku Tak Tahu dan Tidak Terlibat Kasus Korupsi yang Diusut KPK

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.