Jakarta (DMS) – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta Universitas Indonesia (UI) segera mengumumkan keputusan resmi terkait disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Permintaan ini muncul setelah beredar di media sosial dokumen risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI tertanggal 10 Januari 2025 yang merekomendasikan pembatalan disertasi Bahlil sebagai sanksi atas dugaan pelanggaran akademik.
“UI sebagai institusi perlu segera menyampaikan sikap resminya kepada publik,” kata Hetifah kepada wartawan, Sabtu (1/3/2025).
Hetifah menegaskan bahwa risalah DGB UI belum mencerminkan keputusan institusional UI secara keseluruhan. Dalam sistem tata kelola UI, terdapat empat organ utama, yakni Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar. Oleh karena itu, ia menilai bahwa keputusan UI secara kelembagaan masih ditunggu.
“Jika UI tidak segera mengambil keputusan resmi, maka polemik ini dapat terus berkembang dan berpotensi mendiskreditkan Bahlil sebagai mahasiswa serta merugikan UI sebagai institusi pendidikan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menangani isu akademik guna menjaga integritas perguruan tinggi.
“Kami mendesak UI untuk mengambil keputusan yang adil dan berbasis pada prinsip akademik yang objektif, bukan karena tekanan politik tertentu,” tegas Hetifah.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan bahwa integritas akademik adalah fondasi utama dalam dunia pendidikan. Menurutnya, setiap keputusan akademik harus merujuk pada aturan dan standar yang berlaku tanpa adanya intervensi dari kepentingan di luar ranah akademik.
Hetifah juga mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan UI serta menunggu proses penyelesaian secara resmi. Ia menekankan pentingnya reformasi dalam pendidikan tinggi, terutama dalam tata kelola program pascasarjana.
“Kami berharap isu ini tidak mengganggu fokus dalam memperjuangkan kebijakan strategis di bidang pendidikan dan kebudayaan,” ujarnya.
Komisi X DPR RI, lanjut Hetifah, akan terus mengawasi tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia agar tetap menjunjung tinggi integritas akademik serta keadilan bagi seluruh mahasiswa dan civitas akademika.DMS/KC