Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Komnas Perempuan Kritik Pernyataan Fadli Zon Soal Kekerasan Seksual Mei 1998

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Sunday, 15 June 2025
in Nasional
0
Ilustrasi Sejumlah aktivis

Ilustrasi Sejumlah aktivis

Jakarta (DMS) – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan keprihatinan mendalam atas pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal adanya kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998. Pernyataan tersebut dinilai menyakiti para penyintas dan memperpanjang praktik impunitas atas pelanggaran HAM masa lalu.

“Penyintas sudah terlalu lama memikul beban dalam diam. Penyangkalan ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga memperpanjang impunitas,” tegas Dahlia Madanih, anggota Komnas Perempuan, di Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Berita Lainnya

Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi

Indonesia Sampaikan Belasungkawa atas Kecelakaan Pesawat Air India

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

Komnas Perempuan mengingatkan bahwa laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pemerintah pasca-kerusuhan Mei 1998 telah secara jelas mengungkapkan 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus pemerkosaan. Laporan ini menjadi dasar pengakuan negara atas tragedi kemanusiaan tersebut dan melahirkan Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998 yang membentuk Komnas Perempuan.

Pernyataan Menbud Dinilai Menyangkal Fakta Sejarah

Menurut Dahlia, menyangkal keberadaan kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998 sama saja dengan mengabaikan dokumen resmi negara dan jerih payah para korban dan pencari keadilan.

“Dokumen TGPF adalah produk resmi negara. Menyangkalnya berarti melecehkan proses kolektif bangsa dalam menapaki jalan keadilan. Itu menjauhkan kita dari pemulihan yang tulus dan menyeluruh bagi para penyintas,” tambahnya.

Fadli Zon: “Tak Ada Pemerkosaan Massal Mei 1998”

Sebelumnya, dalam wawancara dengan media, Fadli Zon menyatakan bahwa tudingan adanya pemerkosaan massal dalam peristiwa Mei 1998 adalah rumor tanpa bukti kuat. Ia bahkan menyebut pernah membantah temuan tim pencari fakta.

“Saya sendiri pernah membantah itu, dan mereka tidak bisa membuktikan. Sejarah yang kita tulis seharusnya bisa menyatukan bangsa,” ujar Fadli Zon.

Fadli juga mengungkapkan bahwa kementeriannya tengah menyusun ulang narasi sejarah nasional dengan pendekatan yang, menurutnya, “positif” dan “tidak menyalahkan pihak-pihak tertentu”.

Respons Masyarakat Sipil: Ancaman terhadap Kebenaran Historis

Pernyataan Fadli tersebut memicu kecaman luas dari publik dan aktivis HAM yang menilai narasi tersebut sebagai bentuk revisionisme sejarah yang berbahaya. Banyak pihak menilai bahwa pendekatan “penyatuan bangsa” tidak boleh mengorbankan kebenaran, apalagi dengan menutupi kejahatan kemanusiaan.

Komnas Perempuan menegaskan bahwa negara tidak boleh mundur dari komitmen untuk mengakui dan memulihkan hak-hak korban kekerasan seksual serta terus melawan narasi yang menghapus luka sejarah.

“Pemulihan bangsa hanya bisa dicapai dengan keberanian menghadapi masa lalu, bukan dengan menutupinya,” pungkas Dahlia. DMS/AC

Tags: Fadli ZonKekerasanKomnasKritikMei 1998PerempuanPernyataanSeksual
Previous Post

Enam Penumpang Kapal Berhasil Dievakuasi Tim SAR

Next Post

Isu Pemecatan Imran Nahumarury, Malut United Janji Segera Buka Suara

Berita Terkait

Korupsi
Nasional

Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi

Saturday, 14 June 2025
Air India
Nasional

Indonesia Sampaikan Belasungkawa atas Kecelakaan Pesawat Air India

Friday, 13 June 2025
Presiden 1
Nasional

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

Thursday, 12 June 2025
JIExpo
Nasional

Presiden Prabowo Resmi Buka Indo Defence 2025 di JIExpo Kemayoran

Wednesday, 11 June 2025
Raja Ampat
Nasional

Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Tuesday, 10 June 2025
Lapor
Nasional

Gibran Dorong Penyempurnaan Lapor Mas Wapres untuk Birokrasi yang Responsif dan Adaptif

Monday, 9 June 2025
Next Post
Pelatih Kepala Malut United FC, Imran Nahumarury di Ternate, Minggu (15/6/2025)

Isu Pemecatan Imran Nahumarury, Malut United Janji Segera Buka Suara

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.