Yogyakarta – Dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menekankan pentingnya transparansi dalam hal penghasilan di luar gaji bagi para ASN dan pegawai pemerintahan di Kota Yogyakarta. Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, berbicara mengenai pentingnya dialog terbuka antara pasangan suami-istri terkait sumber penghasilan tambahan.
“Sang istri perlu mengetahui asal muasal uang yang diterima dari suami. Sebagai seorang ASN, penghasilan suaminya tentu jelas, namun jika ada penghasilan dari usaha tambahan, istrinya wajib menanyakan sumbernya,” ungkap Kumbul dalam acara Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas Pemerintah Kota Yogyakarta, pada hari Rabu.
Kumbul juga menyoroti peran penting keluarga dalam pencegahan korupsi, menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan upaya edukasi dan pencegahan, bukan hanya penegakan hukum semata. Ia menekankan bahwa keluarga seringkali menjadi faktor penting dalam kasus-kasus korupsi di Indonesia.
“Keluarga seringkali menjadi faktor pendorong di balik tindak pidana korupsi, oleh karena itu kami ingin mengingatkan akan hal ini,” tambahnya.
Dalam rangka memperkuat kesadaran akan pentingnya integritas di kalangan ASN, Kumbul menjelaskan bahwa acara Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang dihadiri oleh para pejabat dan staf di Pemerintah Kota Yogyakarta juga melibatkan para pasangan suami-istri. Ini sejalan dengan komitmen KPK untuk meningkatkan kesadaran dan kerja sama dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, menekankan adanya sistem peringatan dini dan pengawasan yang ketat terhadap setiap ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai upaya konkret dalam mencegah terjadinya potensi korupsi. Singgih juga menggarisbawahi keterlibatan Tim Saber Pungli Pemkot Yogyakarta, kepolisian, dan kodim dalam upaya bersama melawan praktik korupsi.
“Komitmen kami untuk pencegahan korupsi sangat kuat. Kami siap mengambil tindakan pembinaan apabila ada indikasi korupsi,” tegasnya. DMS