Dobo (DMS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru menggelar Rapat pleno pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2024.
Rapat Pelono berlangusng di aula Gedung Cendrawasih Dobo, Senin, (23/09) dipimpin Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Aru Halati Mangar.
Dalam pengundian tersebut, Sementara Paslon, mendapatkan nomor urut (1) sedangkan pasangan Kaidel – Djumpa mendapatkan nomor urut 2.
Pasangan Temmy Oersipuny – Anakoda dengan Jargon “Teman Juang” didukung 5 Parpol yakni PDI-Perjuangan, Hanura, PPP, PSI, dan Perindo dengan total jumlah kursi di parlemen sebanyak 9 kursi.
Sedangkan pasangan Kaidel – Djumpa, dengan jargon Aru Maju didukung 10 Partai politik diantaranya Nasdem, PKB, Demokrat, PKN, PAN, PKS, Golkar, Perindo, PBB dan Gelora dengan total 16 kursi di parlemen.
Penetapan nomor urut Paslon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ditetapkan dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 294 Tahun 2024 dan tertuang pada Berita Acara Nomor 96/PL. 02.3-BA/8107/2024.
Hadir pada pegundian nomor urut ini diantaranya Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey, Waka Polres Kepulauan Aru Kompol Johanis Horhoruw, Danramil 1503/03 Dobo Kpt. Inf. Dody Masaoy, mewakili Kejari Kepulauan Aru Megi Sala, Komisioner Bawaslu, para kandidat pasangan calon Bupati dan wakil bupati serta pimpinan parpol pengusung dan simpatisan.DMS