Dobo DMS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU Kabupaten Kepulauan Aru, menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertanrung di Pilakada serentak 2024.
Kedua Paslon ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno berlangsung, di aula KPU Kepulauan Aru, Minggu (22/090).
Dua pasangan itu adalah Timotius Kaidel-Mohamad Djumpa dan pasangan Temy Oersipuni- Hadi Djmuaidy Saleh
Pasangan Timotius Kaidel-Mohamad Djumpa,mendapat dukungan delapan (8) Partai yakni Nasdem, PKS PAN,Golkar, Demokrat, Perindo dan PKN
Sedangkan pasangan Temy Ooersipuni- Hadi Djmuaidy Saleh didukung Partai Hanura, PPP, PDI Perjuangan dan PSI.
Ketua KPU Kabupaten Kapulauan Aru Halati Mangar, mengatakan, berdasarkan hasil pleno yang dilakukan KPU terhadap dua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Kabupaten Kepauluan Aru.
Setelah penetapan ini, KPU Kabupaten Aru akan melakukan pengundian nomor urut untuk para paslon pada Senin (23/9).DMS