Radio DMS Ambon
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Tual
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
    • Berita Pulau Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Kepulauan Aru
  • Berita Maluku Utara
  • BERITA PAPUA
  • BERITA NASIONAL
  • Olah Raga
  • Ekonomi
  • lifestyle
    • Film
    • Game
  • Station
No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Tual
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
    • Berita Pulau Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Kepulauan Aru
  • Berita Maluku Utara
  • BERITA PAPUA
  • BERITA NASIONAL
  • Olah Raga
  • Ekonomi
  • lifestyle
    • Film
    • Game
  • Station
No Result
View All Result
Radio DMS Ambon
No Result
View All Result

Kuota PPDB 2022 Ambon Gelombang I Baru Terisi 50 Persen

radiodms by radiodms
Selasa, 5 Juli 2022
in Berita Ambon
0
Image5
Share on FacebookShare on Twitter

Berita Ambon – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2022 di Kota Ambon, sejak dibuka pertengahan Juni lalu hingga awal Juli baru terisi 50 Persen.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, usai rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Kota Ambon mengatakan, berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Ambon, quota PPDB untuk SD tersedia sebanyak 7000 lebih sementara yang baru terdfaftar diatas angka 3000.

RelatedPosts

Pejabat Walikota Warning Agen Tidak Menimbun Mitan

DPRD Sarankan Pedagang Lapor Jika Harga Lapak Tinggi

DPRD Nilai Penertiban PKL di Pasar Mardika Tidak Efektif

Dishub Kota Buka Peluang Investasi Perparkiran Bagi Pemilik Lahan dan Gedung Kosong

Kepala BKSDM Ingatkan Kepala Sekolah Tidak KKN Soal SK Honor

25 Mobil Dinas Pemkot Ambon Disebut Masih Dikuasai Pejabat Pensiun

Sama halnya PPDB tingkat SMP yang baru terdaftar dalam sistim sebanyak 4.709 dari 9.664 quota yang disediakan sekolah..

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw berharap keterisian kuota PPDB di Kota Ambon pada penerimaan gelombang kedua yang dibuka 4 hingga 9 juli nanti bisa terisi.

Disebutkan dari hasil rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan kota Ambon yan dieglar, Selasa (05/07). Pendaftar PPDB jenjang SD dan SMP yang tidak lolos pada PPDB tahap 1, bisa mengikuti seleksi PPDB tahap 2 jalur zonasi pada 4 hingga 9 Juli 2022.

Pendaftaran gelombang dua juga tetap dibuka karena masih banyak kuota untuk beberapa jalur lain yang belum terisi.

PPDB tingkat SD  dan SMP tahun ajaran 2022 di Kota Ambon dilakukan secara online, menggunakan sistem zonasi serta tiga kategori lainnya yaitu jalur prestasi, mengikuti perpindahan orang tua dan jalur afirmasi. PPDB dilakukan tanpa ada seleksi tertulis.

Disebutkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon memastikan pendaftaran peserta didik baru  tidak dipungut biaya. Semua biaya pelaksanaan PPDB ditanggung oleh Disdik.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pasal 21 Ayat 2 menyebutkan, pelaksanaan PPDB pada sekolah yang menerima biaya operasional sekolah tidak boleh memungut biaya.

Sekolah penerima bantuan operasional sekolah dan sekolah negeri dilarang memungut biaya kepada para calon peserta didik baru. Pungutan berupa uang seragam, uang gedung, maupun biaya lainnya yang dikaitkan dengan penerimaan peserta didik baru termasuk kategori pungutan liar.

Dirinya memastikan, jika ada sekolah yang memungut biaya, maka hal itu adalah pelanggaran bagi sekolah dan Dinas pendidikan harus memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah.DMS

Tags: ambon.DiknasdprdKomisi IIKuotaPPDBSDSMP
Previous Post

Sidang Gugatan Serikat Buruh RS Sumber Hidup Batal, Gegara Tergugat Tidak Hadir

Next Post

Longsor di Kawasan Tambang Sinabar di SBB 6 Orang Meninggal Dunia

radiodms

radiodms

Next Post
Longsor di Kawasan Tambang Sinabar Dusun Hulung 6 Orang  Tewas

Longsor di Kawasan Tambang Sinabar di SBB 6 Orang Meninggal Dunia

DMS STREAMING

Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon
Radio DMS Ambon

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

COPYRIGHT © 2021 RADIODMS.COM, ALL RIGHT RESERVED

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Tual
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
    • Berita Pulau Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Kepulauan Aru
  • Berita Maluku Utara
  • BERITA PAPUA
  • BERITA NASIONAL
  • Olah Raga
  • Ekonomi
  • lifestyle
    • Film
    • Game
  • Station

COPYRIGHT © 2021 RADIODMS.COM, ALL RIGHT RESERVED