Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Lepas 12 Warga Jalani Pemeriksaan Polisi, Raja Sawai Tegaskan Bukan Konflik “SARA”

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 15 April 2025
in Berita Maluku Tengah, Berita Maluku
0
Image1 13

Masohi, Malteng (DMS) – Raja Negeri Sawai, Rahman Mukadar, memimpin pelepasan 12 warganya untuk menjalani proses hukum di Polres Maluku Tengah, Senin (14/4). Prosesi pelepasan dilakukan secara adat di rumah adat Luma Salaola, disertai doa bersama agar proses hukum berjalan lancar dan adil.

Dalam keterangannya, Mukadar menegaskan bahwa konflik yang terjadi tidak berkaitan dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), melainkan murni menyangkut sengketa hak ulayat antar masyarakat adat.

Berita Lainnya

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

PLN ULP Piru Gandeng Kejari SBB Perkuat Keandalan Listrik dan Perlindungan Aset Negara

“Ini murni soal hak ulayat, bukan konflik SARA,” tegas Mukadar.

Kapolres Maluku Tengah AKBP.Hardi Meladi Kadir dikonfimrasi DMS Media Group, Selasa (15/04) membenarkan bahwa 12 warga tersebut dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait bentrokan yang menyebabkan puluhan rumah warga di Desa Administratif Masihulan, Kecamatan Seram Utara, terbakar.

Menurut Hardi, pemanggilan ke-12 warga itu dilakukan setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan berita acara pemeriksaan (BAP) di lokasi.

“Saat ini masih dalam tahap penyidikan dan penyelidikan,”kita jaga kondusifitas jangan sampai ada lagi muncul isu disana ditangkap disini tidak.Kita punya tujuan biar kondisi kamtibmas cepat pulih.Intinya kalau sudah lengkap semua nanti kita realese” kata Kapolres

Kapolres menambahkan, status 12 warga tersebut masih sebagai saksi. Namun jika dalam proses penyidikan ditemukan cukup bukti, status mereka dapat ditingkatkan menjadi tersangka.

Sebelumnya, Polres Maluku Tengah juga telah menahan dua warga Masihulan. Salah satunya diduga sebagai pelaku penembakan terhadap anggota Polsek Wahai, Aipda (Anm) Husni Abdullah.

Diketahui, bentrokan antarwarga Desa Sawai, Masihulan, dan Rumaolat pecah pada Kamis, 3 April 2025, di Kecamatan Seram Utara. Insiden ini mengakibatkan satu anggota Polsek meninggal dunia, 11 orang luka-luka, dan sebanyak 69 rumah warga di Desa Masihulan dilaporkan hangus terbakar.DMS

Tags: berita ambonBerita MalukuPolres MaltengrajaSARASawaiWarga
Previous Post

Viral Sopir Ambulans Bawa Pasien Kena Tilang ETLE

Next Post

Mantan Dirut PT.Tanimbar Energi Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal

Berita Terkait

PLN Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga di Hative Besar
Berita Maluku

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Tuesday, 30 June 2026
Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela
Berita Maluku

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

Tuesday, 30 June 2026
PLN dan Kejari SBB Perkuat Sinergi Demi Keandalan Listrik
Berita Maluku

PLN ULP Piru Gandeng Kejari SBB Perkuat Keandalan Listrik dan Perlindungan Aset Negara

Tuesday, 30 June 2026
Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung
Berita Maluku

Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung

Tuesday, 30 June 2026
BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni
Berita Maluku

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Monday, 29 June 2026
Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Berita Maluku

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Monday, 29 June 2026
Next Post
Korupsi

Mantan Dirut PT.Tanimbar Energi Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.