Garut (DMS) – Petugas gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, aparatur pemerintah, dan masyarakat bergerak cepat membersihkan material tanah longsor yang menutup empat titik di Jalan Raya Banjarwangi-Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat, guna memulihkan arus lalu lintas.
Kepala Polsek Banjarwangi, Ipar Suparlan, mengatakan pihaknya langsung melakukan pengecekan di lokasi serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat penanganan.
“Kami bersama tim gabungan langsung melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk percepatan penanganan,” ujarnya di Garut, Minggu.
Ia menjelaskan, bencana tanah longsor terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah selatan Garut pada Sabtu (11/4) malam. Kondisi tersebut menyebabkan material tanah menutup badan jalan utama yang menghubungkan Banjarwangi dan Singajaya.
Empat titik longsor dilaporkan terjadi di kawasan Kampung Ciawitali, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi. Dari jumlah tersebut, dua titik sempat menutup total badan jalan sehingga kendaraan tidak dapat melintas, sementara dua titik lainnya hanya menutup sebagian jalur.
“Dua titik longsor sempat menutup total badan jalan, sehingga kendaraan tidak dapat melintas. Sementara dua titik lainnya hanya menutup sebagian badan jalan,” katanya.
Petugas gabungan kemudian melakukan penanganan cepat dengan membersihkan material longsor agar jalur dapat kembali dilalui kendaraan. Selain itu, tim juga memastikan kondisi di sekitar lokasi aman bagi masyarakat.
Dalam peristiwa tersebut, tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun ancaman langsung terhadap keselamatan warga sekitar.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” kata Ipar.
Proses evakuasi dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan masyarakat setempat menggunakan peralatan seadanya hingga jalan kembali terbuka.
Meski jalur kini sudah dapat dilintasi, pengendara tetap diimbau untuk berhati-hati. Kondisi jalan yang masih licin serta potensi longsor susulan di wilayah rawan menjadi perhatian utama.
Petugas juga meminta masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu mengikuti arahan di lapangan selama proses penanganan berlangsung guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.










