Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Tokoh Adat Papua: Jika Ada Korban Jiwa, Lukas Enembe Terancam Denda Adat

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 29 September 2022
in Berita Maluku
0
Lukas Enembe Terancam Denda Adat Jika Ada Korban Jiwa

Berita Maluku, Ambon – “Jika terjadi korban, korban nyawa, Pak Lukas Enembe sendiri yang akan jadi susah, karena kewajiban adat, dia juga akan bayar ganti rugi atas korban-korban itu. Sudah sakit, sudah dalam status tersangka, jangan sampai terbebani tuntutan dari masyarakat yang menjadi korban pada saat itu,” kata Yanto Eluay, tokoh adat dari Sentani, Jayapura.

Putera kandung Theys Eluay yang juga Pembina Presidium Pemuda Adat Tabi, mengambarkan,situasi di wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura pasca Lukas Enembe mangkir dari panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 26 September 2022 saat ini boleh dibilang sudah mulai landai.

Berita Lainnya

Disambut Antusias Warga, Wapres Gibran Kunjungi Pasar Mardika Ambon

Bupati Maluku Tengah Dampingi Wapres Gibran Tinjau PLTMG Ambon Peaker di Waai

DPRD Buru Bentuk Pansus Telusuri Harga Tanah Tidak Sesuai NJOP

Diakui aktivitas masyarakat tampak normal, dan kegiatan perekonomian serta aktivitas di kantor-kantor Pemerintah dan swasta juga berlangsung seperti biasa. Kendati demikian, di balik situasi yang tampak tenang ini masih menyisakan kekhawatiran pada sebagian kalangan.

“Kami juga mengkhawatirkan, jangan sampai terjadi benturan pada saat Pak Lukas Enembe dijemput paksa oleh KPK, dan yang menjadi korban adalah masyarakat adat,” kata Yanto Eluay, usai acara pelantikan Badan Pengurus Presidium Pemuda Adat Tabi, di Sentani, Selasa (27/9) oleh Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano selaku Ketua Majelis Pertimbangan Presidium Pemuda Adat Tabi.

Jika hal itu terjadi, imbuh Yanto, selain akan merugikan masyarakat adat, juga akan memberatkan Lukas Enembe sendiri untuk melaksanakan kewajiban adat.

Karena itu, Yanto mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga suasana damai di wilayah adat Tabi yang meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, dan kabupaten Keerom.

“Tokoh-tokoh agama, hamba-hamba Tuhan, tokoh adat, tokoh masyarakat agar tidak menjadi tameng supaya Lukas Enembe tidak tersentuh hukum, tetapi memberikan pemahaman kepada masyarakat.untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan suasana kondusif,” ajak Ondofolo Besar Sentani ini.

Kepada kuasa hukum Lukas Enembe, Yanto juga meminta untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat memperkeruh situasi.

“Agar jangan memberikan pernyataan-pernyataan seakan-akan Pak Lukas ini dizolimi atau dikriminalisasi,”tutup Yanto.

Sebelumnya desakan agar Gubernur Papua Lukas Enembe bersikap kooperatif mematuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disuarakan tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat Papua.

Permintan agar Lukas Enembe bersikap gentlemen salah satunya termasuk Pendeta Alberth Yoku, tokoh Agama di Sinode GKI Sentani Papua.

Sebagai pejabat publik yang punya tanggung Jawab kepada Tuhan, Lukas  Enembe diminta memenuhi sumpah dan janjinya saat dilantik sebagai kepala daerah (Gubernur Papua).

Menurutnya, sikap proaktif dan kerja sama dengan pihak penegak hukum adalah langkah menyelesaikan masalah. Hukum juga menjadi jalan pembuktian bahwa tuduhan yang sudah diketahui publik adalah tidak benar.

Albert juga menyebut jika Lukas Enembe memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa akan meredam situasi di Papua. Selain itu, Albert meminta seluruh masyarakat tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada penegak hukum sehingga kerukunan dan kedamaiaan di Papua tetap terjaga.

“Kalau pun benar, maka konsekuensinya juga harus dijalankan sebagai sikap bijak menjalankan tanggung jawab. Membuktikan diri di ruang pengadilan adalah pembuktian dari tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan,” lanjutnya.

Pendeta Alberth Yoku pun menambahkan, hukum akan menempatkan seseorang dalam posisi benar dan salah. Maka dari itu, tidak ada salahnya Gubernur Papua Lukas Enembe maju dengan berani, menyatakan kebenaran dan kejujuran, atas nama Tuhan.

“Hukum adalah panglima bagi setiap manusia. Majulah gubernurku, agar hukum dapat terlaksana dengan baik dan benar,” tutupnya.

Diketahui  Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. PPATK menemukan dugaan, Lukas menyimpan dan mengelola uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar Rupiah.

Korupsi yang dilakukan Gubernur Papua itu meliputi alokasi janggal anggaran untuk pimpinan Pemerintah Papua yang nilainya mencapai ratusan miliar. Ada juga dugaan Lukas memiliki manajer untuk melakukan pencucian uang.DMS

Tags: DendaEmbeJayapurakorupsiKPKLukastokoh adat
Previous Post

Jalani Sidang Perdana Mantan Walikota Richard Louhenapessy Didakwa Terima Suap 11,2 Miliar

Next Post

Dinsos Belum Punya Rumah Singgah, Banyak Gepeng Berkeliaran di Ambon

Berita Terkait

gibran kunjungi pasar mardika
Berita Maluku

Disambut Antusias Warga, Wapres Gibran Kunjungi Pasar Mardika Ambon

Wednesday, 15 October 2025
bupati dampingi wapres
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Dampingi Wapres Gibran Tinjau PLTMG Ambon Peaker di Waai

Wednesday, 15 October 2025
komisi III dprd buru
Berita Maluku

DPRD Buru Bentuk Pansus Telusuri Harga Tanah Tidak Sesuai NJOP

Wednesday, 15 October 2025
wapres kunjungi bendungan waiapo
Berita Maluku

Wapres Gibran Tekankan Bendungan Waeapo Rampung Tahun 2026

Wednesday, 15 October 2025
museum siwalima
Berita Maluku

Museum Siwalima Gelar Pameran Keliling di Banda Naira Angkat Tema Warisan Budaya

Tuesday, 14 October 2025
pemda malteng
Berita Maluku

Pemkab Malteng Komitmen Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Posyandu

Tuesday, 14 October 2025
Next Post
Dinsos Belum Punya Rumah Singgah, Banyak Gepeng Berkeliaran di Ambon

Dinsos Belum Punya Rumah Singgah, Banyak Gepeng Berkeliaran di Ambon

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.