Ambon, Maluku (DMS) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda Maluku Bergerak (PMB) menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Maluku, Senin (22/9/2025).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Gubernur Maluku untuk mengambil langkah konkret dan mendorong percepatan penetapan status jalan lingkar Ambalau agar berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku.
PMB meminta Pemprov Maluku bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) melakukan kajian teknis dan administrasi guna memenuhi syarat perubahan status jalan sesuai regulasi. Kajian tersebut dinilai penting, mencakup aspek kelayakan fungsi, manfaat strategis, serta konektivitas di wilayah pulau-pulau kecil seperti Ambalau.
Selain itu, para mahasiswa juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat, bahwa akses jalan yang layak merupakan hak dasar masyarakat. Mereka menilai keterlambatan pembangunan jalan lingkar Ambalau berdampak langsung pada kesejahteraan warga setempat.
Dalam tuntutannya, PMB mendesak Gubernur Maluku segera berkoordinasi dengan Bupati Buru Selatan untuk mengalihkan status jalan lingkar Ambalau ke kewenangan APBD Provinsi Maluku. Selanjutnya, pelaksanaan dan pemeliharaan jalan dapat dilakukan oleh BPJN dengan dukungan anggaran yang lebih kuat dan berkelanjutan.
“Pemerintah Provinsi Maluku harus segera mengambil keputusan tegas untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan lingkar Ambalau. Hal ini penting demi mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat konektivitas antar desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas para peserta aksi.DMS