Berita Ambon – Aliansi pemuda dan mahasiswa pulau Teor, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, meminta pihak kejati memeriksa proyek pekerjaan ruas jalan lintas pulau Teor.
Ruas jalan lingkar pulau Teor di kerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seram Bagian Timur. Pembangunanya dilaksanakan oleh PT Seram Tunggal Pratama.
Sesuai kontrak proses pembangunanya dilaksanakan 01 Ferbuari 2021, mengunakan anggaran sebesar Rp.9 Miliar lebih dengan jangka waktu pelaksanaan selama 240 hari kerja.
Kondisi jalan itu kini jalan tersebut mengalami kerusakan cukup parah.
“Aksi yang kami gelar hari ini untuk mendesak pihak Kejati Maluku menindaklanjuti pekerjaan jalan ruang lingkar Pulau Teor yang baru di kerjakan pada tanggal 01 Ferbuari 2021, proses pekerjaanya belum selesai tetapi sudah ada kerusakan cukup parah”kata Aldi Kolatfeka salah satu koordinator aksi, kepada DMS Media Group,Kamis (29/07)
Disebutkan pekerjaan yang dalam perencanaanya seperti tercantum dalam papan proyek akan berakhir pada 29 Oktober 2021 memakan waktu kurang lebih 240 hari kerja.
Selain berorasi pendemo juga menyertakan sejumlah bukti dan foto kerusakan jalan ruas lingkar pulau Teor dan menyerahkannya kepada pihak Kejati Maluku sebagai bahan bukti agar dapat segera ditindaklanjuti. DMS