Ambon, Maluku (DMS) – Kota Ambon tengah dihadapkan pada permasalahan sampah yang semakin mengkhawatirkan. Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk mengatasi isu ini masih terkendala berbagai faktor, terutama keterbatasan armada truk pengangkut sampah.
Jumlah armada yang tersedia belum mampu mengimbangi volume sampah harian yang terus meningkat di kota yang dikenal sebagai “manise” ini.
Dari total volume sampah di Kota Ambon yang mencapai lebih dari 200 ton per hari, sekitar 30 persen merupakan sampah plastik. Data ini, yang juga didukung oleh beberapa jurnal lingkungan, menunjukkan tren peningkatan seiring bertambahnya jumlah penduduk.
Di berbagai titik kota, tumpukan sampah masih sering terlihat meskipun Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon secara rutin mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tosapu, Kecamatan Leitimur Selatan. Namun, minimnya jumlah truk pengangkut membuat pengelolaan volume sampah menjadi tantangan besar.
Selain kendala infrastruktur, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah turut memperburuk situasi.
Berdasarkan pantauan DMS Media pada Senin (27/01), tumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Jalan Yos Sudarso, tepatnya di belakang Gedung Amplas, tetap terlihat meskipun petugas telah rutin mengangkutnya.
Di kawasan belakang Gedung Pasar Mardika Modern, volume sampah yang terus menumpuk menjadi permasalahan tersendiri.
Hal ini mengindikasikan kurangnya disiplin masyarakat dalam mematuhi jadwal pembuangan sampah yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemerintah Kota Ambon sebenarnya telah menetapkan waktu pembuangan sampah, yaitu pukul 22.00 WIT hingga pukul 05.00 WIT. Namun, realitanya, masih banyak warga yang membuang sampah di luar jam yang ditentukan, terutama pada pagi hari.
Burhan, salah seorang warga setempat, menyampaikan bahwa petugas kebersihan rutin mengangkut sampah setiap pagi. Namun, ia mengakui bahwa banyak warga tetap membuang sampah setelah petugas selesai bekerja.
Kondisi ini tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu kenyamanan.
Warga lainnya, Majid, berharap pemerintah lebih tegas dalam mengawasi dan menegakkan aturan terkait waktu pembuangan sampah. Ia juga mendorong adanya langkah konkret untuk menertibkan warga yang melanggar aturan tersebut.
Tidak hanya di daratan, masalah sampah plastik juga meluas hingga ke pesisir pantai. Studi terbaru memperkirakan ratusan hingga ribuan ton sampah plastik mengambang di lautan, yang berdampak buruk terhadap ekosistem laut sekaligus mengancam daya tarik wisata alam di wilayah ini.
Permasalahan sampah di Kota Ambon menjadi gambaran tantangan yang lebih besar di berbagai daerah di Indonesia, bahkan dunia.
Penggunaan produk plastik yang tidak ramah lingkungan terus menyebabkan kerusakan serius pada lingkungan. Sampah plastik tidak hanya mencemari perkotaan, tetapi juga lautan, dengan dampak negatif terhadap kesehatan manusia, kehidupan fauna, dan keberlanjutan lingkungan.
Langkah serius dan kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, sangat dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan ini.
Jika tidak ditangani dengan serius, pencemaran sampah plastik akan menjadi ancaman besar bagi masa depan bumi.DMS