https://radiodms.com/wp-content/cache/breeze-minification/js/breeze_menteri-bahlil-perdagangan-karbon-indonesia-terbuk-1-249457-inline_script_1.js?ver=1783221960
Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Menteri Bahlil: Perdagangan Karbon Indonesia Terbuka, Namun Harus Teregistrasi

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 3 May 2023
in Nasional
0
Menteri Bahlil: Perdagangan Karbon Indonesia Terbuka, Namun Harus Teregistrasi

Berita Nasional, Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa kebijakan perdagangan karbon di Indonesia bersifat terbuka namun harus teregistrasi.

“Sudah diputuskan bahwa karbon di Indonesia terbuka tapi harus teregistrasi,” kata Bahlil usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (3/5/2023), di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Berita Lainnya

Komisi VIII DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027

Kemenkes Serahkan Hasil Investigasi Kematian dr Icha ke Polisi

BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa

Bahlil menambahkan bahwa mekanisme tata kelola perdagangan karbon di Indonesia berada di bursa karbon yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara itu, registrasi akan dilakukan melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Registrasi hanya dilakukan satu kali. Sebelum masuk ke bursa karbon, terlebih dahulu didaftarkan oleh LHK, setelah itu baru bisa berdagang di bursa karbon. Setelah berdagang di bursa karbon, mereka bisa berdagang seperti perdagangan saham biasa,” katanya.

Selain itu, kata Bahlil, pemerintah juga memutuskan untuk menata perizinan di kawasan konsesi seperti hutan lindung dan hutan konservasi. Menurut Bahlil, saat ini konsesi-konsesi yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan tersebut akan dikelola oleh pemerintah.

“Nanti semuanya akan dikontrol, tata kelolanya akan diatur oleh pemerintah sehingga karbon yang keluar ke luar negeri bisa dijual, kalau tata kelolanya tidak dibuat bersertifikat, kita tidak akan pernah tahu berapa yang keluar. Kemudian ini juga menjadi sumber pemasukan bagi negara kita,” jelasnya.

Lebih lanjut Bahlil mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pemerintah juga menyepakati bahwa harga karbon di Indonesia tidak boleh dijual di pasar karbon lain di luar negeri. Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin potensi penangkapan karbondioksida yang sangat besar di Indonesia dimanfaatkan oleh negara tetangga.

“Kita tidak ingin negara tetangga yang tidak punya produsen karbon, tidak punya tempat untuk CO2, tapi mereka membuka bursa karbon, kita tidak mau itu. Barang, aset milik negara harus dikelola secara optimal oleh negara dan harus menghasilkan pendapatan bagi negara,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa perdagangan karbon akan menggunakan sistem berbasis elektronik sehingga lebih mudah ditelusuri.

“Perdagangannya akan elektronik, sistem perdagangan elektronik, dan berbasis teknologi yang bisa melacak situasi karbon dari hutan mana, atau industri mana, atau energi mana. Sehingga walaupun diperdagangkan berkali-kali, asal usul dan ketertelusurannya tetap ada,” ujar Airlangga.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan target kontribusi yang ditetapkan secara nasional (NDC) sebesar 29 hingga 41 persen pada tahun 2030 dan net zero emission (NZE) pada tahun 2060. Dalam dokumen NDC, Indonesia menargetkan penurunan emisi sebesar 31,89 persen dengan upaya sendiri, dan 31,89 persen lagi dengan upaya pemerintah. DMS

Tags: Bahlil LahadaliaKarbonKepala Badan Koordinasi Penanaman ModalMenteri Investasi
Previous Post

Pj Bupati Janji Selesaikan Sisa Bantuan Korban Gempa 2019 Di Maluku Tengah

Next Post

DPMPTSP Kota Ambon Gelar Bimtek Dan Pemberian 1000 NIB Bagi Pengusaha

Berita Terkait

Komisi VIII DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027
Nasional

Komisi VIII DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027

Saturday, 4 July 2026
Kemenkes Serahkan Hasil Investigasi Kematian dr Icha ke Polisi
Nasional

Kemenkes Serahkan Hasil Investigasi Kematian dr Icha ke Polisi

Friday, 3 July 2026
BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa
Nasional

BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa

Thursday, 2 July 2026
Atalia Nilai Lagu “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan
Nasional

Atalia Nilai Lagu “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan

Thursday, 2 July 2026
Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi
Nasional

Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi

Wednesday, 1 July 2026
Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja
Nasional

Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja

Monday, 29 June 2026
Next Post
Walikota

DPMPTSP Kota Ambon Gelar Bimtek Dan Pemberian 1000 NIB Bagi Pengusaha

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

https://radiodms.com/wp-content/cache/breeze-minification/js/breeze_menteri-bahlil-perdagangan-karbon-indonesia-terbuk-1-249457-assets-js-instant_click.min.js?ver=1783221960
https://radiodms.com/wp-content/cache/breeze-minification/js/breeze_menteri-bahlil-perdagangan-karbon-indonesia-terbuk-1-249457-inline_script_2.js?ver=1783221960
https://radiodms.com/wp-content/cache/breeze-minification/js/breeze_menteri-bahlil-perdagangan-karbon-indonesia-terbuk-1-249457-inline_script_3.js?ver=1783221960
https://radiodms.com/wp-content/cache/breeze-minification/js/breeze_menteri-bahlil-perdagangan-karbon-indonesia-terbuk-1-249457-inline_script_4.js?ver=1783221960