Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Minimalisir Resiko Hukum, PT ASDP Gandeng Kejati Maluku Mou Bidang Datun

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 6 January 2022
in Berita Maluku
0
Minimalisir Resiko Hukum PT ASDP Gandeng Kejati Maluku Mou Bidang Datun

Berita Maluku, Ambon – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku bersama PT.ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ambon melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (Mou) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ambon tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Undang Mugopal, dengan GM PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ambon Fahmi Al Weni, berlangsung di ruang rapat Kajati, Rabu (05/01/2022).

Berita Lainnya

Pohon Asam Tumbang Timpa Rumah Warga di Namlea, Tidak Ada Korban Jiwa

Papan Reklame Diduga Tak Berizin Berdiri di Teluk Ambon

Basarnas Ambon Lakukan Operasi Pencarian Nelayan Hilang di Perairan SBB

Kejati Undang Mugopal pada kesempatan itu mengatakan, Kejaksaan sebagai Pengacara Negara siap bersinergi membantu di bidang hukum, mengingat PT ASDP sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negera (BUMN).

Disebutkan penandatanganan perjanjian kerjasama dimaksud sebagai wujud dari salah satu tugas Kejaksaan sebagai Pengacara Negara untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan dibidang hukum kedepannya, serta sebagai wujud kepercayaan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ambon kepada Kejaksaan untuk menyelesaikan perkara-perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, jika ada.

Penandatanganan MoU dengan tetap penerapan protokol kesehatan itu, turut dihadiri Wakajati, para Asisten, KTU, Kordinator, dan para Jaksa Pengacara Negara di Bidang Datun, serta jajaran PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ambon.DMS

Tags: ambon.ASDPDATUNFerryHukumKejatiMinimalisirMouNegaraPengacara
Previous Post

Tim Gabungan Tertibkan Lapak Di Kawasan Pembangunan Pasar Mardika

Next Post

Koalisi Pemuda Buano Utara Demo Dugaan Korupsi Bantuan PKH

Berita Terkait

Image4 6
Berita Kabupaten Buru

Pohon Asam Tumbang Timpa Rumah Warga di Namlea, Tidak Ada Korban Jiwa

Wednesday, 21 May 2025
Image3 13
Berita Ambon

Papan Reklame Diduga Tak Berizin Berdiri di Teluk Ambon

Wednesday, 21 May 2025
Image1 19
Berita Ambon

Basarnas Ambon Lakukan Operasi Pencarian Nelayan Hilang di Perairan SBB

Wednesday, 21 May 2025
Image2 14
Berita Kabupaten Buru

Pelajar di Buru Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai Waelawa Demi Sekolah

Wednesday, 21 May 2025
Image3 12
Berita Maluku Tengah

Kapolres Malteng Serahkan Hasil Bedah Rumah Kepada Warga Masihulan

Wednesday, 21 May 2025
Demo
Berita Ambon

Mahasiswa Desak Gubernur Cabut Izin 10 Koperasi Tambang di Gunung Botak

Wednesday, 21 May 2025
Next Post
Koalisis Pemuda Buano Utara Demo Dugaan Korupsi Bantuan PKH

Koalisi Pemuda Buano Utara Demo Dugaan Korupsi Bantuan PKH

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.