Jakarta (DMS) – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik menggunakan sepeda motor dengan membawa anak pada Lebaran 2026 demi meningkatkan keselamatan perjalanan.
Ketua Umum MTI Haris Muhammadun mengatakan larangan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor.
“MTI bersama KPAI mengimbau ada larangan mudik sepeda motor dengan membawa anak-anak pada Lebaran tahun 2026. Ini mestinya bisa menjadi perhatian pemerintah,” kata Haris di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, berdasarkan data tahun 2024, sekitar 76,64 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor. Karena itu, untuk menekan angka kecelakaan selama arus mudik tahun ini, pemerintah juga diminta memperbanyak program mudik gratis serta layanan angkutan sepeda motor gratis.
Menurut Haris, fenomena mudik menggunakan sepeda motor dipicu oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah biaya perjalanan yang lebih terjangkau dibandingkan moda transportasi lain.
Selain itu, pemudik juga mempertimbangkan kemudahan mobilitas saat berada di kampung halaman. Bahkan, bagi sebagian orang, membawa sepeda motor dari kota besar dianggap sebagai simbol keberhasilan setelah merantau di ibu kota.
Haris menambahkan faktor lain yang mendorong masyarakat menggunakan sepeda motor saat mudik adalah masih terbatasnya layanan angkutan umum di wilayah perdesaan maupun kota-kota kecil.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mulai memperbaiki serta mengembangkan sistem angkutan umum di daerah, termasuk di tingkat kecamatan dan perdesaan.
“Kami mendorong pemerintah mulai bertahap membenahi kembali angkutan perdesaan dan angkutan di kecamatan maupun di kota-kota kecil sehingga mobilitas masyarakat di kampung halamannya lebih mudah dan mereka tidak terdorong menggunakan sepeda motor,” ujar Haris.
Selain usulan larangan, MTI juga memberikan rekomendasi terkait sanksi bagi pemudik yang tetap menggunakan sepeda motor sambil membawa anak. Salah satunya adalah pembatasan waktu keberangkatan melalui pengawasan di pos pengendalian.
Menurut Haris, pos komando taktis (poskotis) yang selama ini hanya berfungsi memantau arus mudik dapat dimanfaatkan untuk menyeleksi waktu keberangkatan pemudik sepeda motor.
“Poskotis bisa disiagakan. Selama ini hanya untuk memantau, ke depan juga bisa digunakan untuk menyeleksi jam-jam tertentu pemudik sepeda motor diberangkatkan. Sanksinya berupa penundaan waktu keberangkatan,” kata dia.










