Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

OJK Ungkap Progres Penyehatan AJB Bumiputera

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 12 April 2025
in Nasional
0
ojk

Jakarta (DMS) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bicara tentang progres Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB). Hingga 26 Maret 2025, realisasi pembayaran klaim baru sebesar Rp 448,19 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Assessment Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Maret 2025.

Berita Lainnya

Komnas HAM: Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Kebebasan Beragama dan Hak Asasi

Indonesia-Brazil Sepakat Kembangkan Teknologi Rudal dan Kapal Selam

370 IUP Tambang Beroperasi di 153 Pulau Kecil, Mayoritas Belum Kantongi Izin KKP

“Kami sampaikan bahwa AJB Bumiputera memiliki rencana penyehatan keuangan yang telah disampaikan kepada OJK dan kita memonitor untuk melakukan realisasi pelaksanaan RPK tersebut. Sampai dengan 26 Maret 2025, AJBB telah merealisasikan klaim sebesar Rp 447,19 miliar,” kata Ogi, melalui saluran telekonferensi, Jumat (11/4/2025).

Ogi menjabarkan, jumlah tersebut terdiri dari asuransi perorangan Rp 282,83 miliar, dengan jumlah polis 87.647, serta kemudian asuransi kumpulan sebesar Rp 164,36 miliar dari jumlah peserta sebanyak 9.928.

Selain realisasi klaim tersebut, pada 26 Maret sampai dengan 10 April lalu, AJBB telah mulai merealisasikan pembayaran klaim secara prorata, proporsional, di mana pembayaran bertahap kepada pemegang polis yang telah setuju penerapan penurunan nilai manfaat (PNM).

“Dan OJK telah menyetujui untuk pencairan dari dana jaminan milik AJBB kurang lebih sebesar Rp 106 miliar untuk dibayarkan secara prorata kepada pemegang polis, yang dilakukan sudah direalisasikan kurang lebih 75% sebelum Hari Raya Eid Al-Fitr,” lanjut Ogi.

Selaras dengan hal tersebut, juga OJK juga memonitor rintangan penyelamatan AJBB lainnya, termasuk di antaranya adalah bagaimana pelaksanaan rasionalisasi SDM secara organik sebanyak 624 pegawai per 1 Maret 2025.

“Saat ini OJK terus melakukan monitoring terkait dengan pelaksanaan RPK baik melalui pertemuan berkala kemudian juga memanggil kepada para peserta RUA dan Dewan Komisaris dan Direksi yang terakhir itu 3 Maret sebelum Hari Raya (Lebaran) itu 3 Maret 2025 dan juga melakukan analisis terhadap laporan RPK dan juga on-site supervision yang kami lakukan,” jelasnya.

Ogi juga menegaskan bahwa OJK akan terus mendesak para pihak terkait, termasuk Rapat Umum Anggota (RUA), Direksi, dan Dewan Komisaris AJB Bumiputera untuk melaksanakan RPK secara lebih efektif.

“Jadi kami berharap progres tetap dilakukan tapi kita akan mendesak pada para pihak baik RUA, Direksi Komisaris AJBB untuk melaksanakan merealisasikan RPK secara lebih efektif. Itu mungkin update terkait dengan AJBB,” tutup Ogi.DMS/DC

Tags: #AJB#Bumiputra#Penyehatan#ProgresAsuransiJiwaOJK
Previous Post

Diduga Mencuri Motor, Seorang Pria Tewas Dihajar Massa di Bogor

Next Post

MotoGP Qatar 2025: Marquez Tempati Posisi Ketiga di Sesi Latihan

Berita Terkait

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Pramono Ubaid Tanthowi
Nasional

Komnas HAM: Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Kebebasan Beragama dan Hak Asasi

Friday, 11 July 2025
Presiden Prabowo Subianto Bersama Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva
Internasional

Indonesia-Brazil Sepakat Kembangkan Teknologi Rudal dan Kapal Selam

Thursday, 10 July 2025
Ilustrasi Pulau kecil
Nasional

370 IUP Tambang Beroperasi di 153 Pulau Kecil, Mayoritas Belum Kantongi Izin KKP

Wednesday, 9 July 2025
Presiden Donald Trump Berlakukan tarif 32 persen terhadap produk Indonesia
Ekonomi

AS Akan Berlakukan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia Mulai Agustus

Tuesday, 8 July 2025
Ilustrasi sekolah kedinasan, ada yang gugur pada seleksi sekolah kedinasan
Pendidikan

118 Peserta Gugur di Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Ini Penyebabnya

Monday, 7 July 2025
Tim Inafis Polres Jembrana melakukan klasifikasi dan inventarisasi barang milik penumpang KMP Tunu Pratama Jaya.
Nasional

Tim Inafis Klasifikasi Barang Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya

Saturday, 5 July 2025
Next Post
MotoGP

MotoGP Qatar 2025: Marquez Tempati Posisi Ketiga di Sesi Latihan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.