Jakarta (DMS) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bicara tentang progres Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB). Hingga 26 Maret 2025, realisasi pembayaran klaim baru sebesar Rp 448,19 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Assessment Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Maret 2025.
“Kami sampaikan bahwa AJB Bumiputera memiliki rencana penyehatan keuangan yang telah disampaikan kepada OJK dan kita memonitor untuk melakukan realisasi pelaksanaan RPK tersebut. Sampai dengan 26 Maret 2025, AJBB telah merealisasikan klaim sebesar Rp 447,19 miliar,” kata Ogi, melalui saluran telekonferensi, Jumat (11/4/2025).
Ogi menjabarkan, jumlah tersebut terdiri dari asuransi perorangan Rp 282,83 miliar, dengan jumlah polis 87.647, serta kemudian asuransi kumpulan sebesar Rp 164,36 miliar dari jumlah peserta sebanyak 9.928.
Selain realisasi klaim tersebut, pada 26 Maret sampai dengan 10 April lalu, AJBB telah mulai merealisasikan pembayaran klaim secara prorata, proporsional, di mana pembayaran bertahap kepada pemegang polis yang telah setuju penerapan penurunan nilai manfaat (PNM).
“Dan OJK telah menyetujui untuk pencairan dari dana jaminan milik AJBB kurang lebih sebesar Rp 106 miliar untuk dibayarkan secara prorata kepada pemegang polis, yang dilakukan sudah direalisasikan kurang lebih 75% sebelum Hari Raya Eid Al-Fitr,” lanjut Ogi.
Selaras dengan hal tersebut, juga OJK juga memonitor rintangan penyelamatan AJBB lainnya, termasuk di antaranya adalah bagaimana pelaksanaan rasionalisasi SDM secara organik sebanyak 624 pegawai per 1 Maret 2025.
“Saat ini OJK terus melakukan monitoring terkait dengan pelaksanaan RPK baik melalui pertemuan berkala kemudian juga memanggil kepada para peserta RUA dan Dewan Komisaris dan Direksi yang terakhir itu 3 Maret sebelum Hari Raya (Lebaran) itu 3 Maret 2025 dan juga melakukan analisis terhadap laporan RPK dan juga on-site supervision yang kami lakukan,” jelasnya.
Ogi juga menegaskan bahwa OJK akan terus mendesak para pihak terkait, termasuk Rapat Umum Anggota (RUA), Direksi, dan Dewan Komisaris AJB Bumiputera untuk melaksanakan RPK secara lebih efektif.
“Jadi kami berharap progres tetap dilakukan tapi kita akan mendesak pada para pihak baik RUA, Direksi Komisaris AJBB untuk melaksanakan merealisasikan RPK secara lebih efektif. Itu mungkin update terkait dengan AJBB,” tutup Ogi.DMS/DC