Ambon, Maluku (DMS) – Aparat gabungan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) guna mengantisipasi meningkatnya penyakit menular, termasuk HIV/AIDS, serta menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat menjelang akhir tahun 2025. Operasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 27 Desember 2025.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon, Josias Pieter Loppies, menjelaskan bahwa pada tahap pertama operasi, petugas berhasil menjaring 41 orang atau sekitar 20 pasangan yang bukan suami istri di sejumlah penginapan. Pada tahap kedua, petugas kembali menemukan 14 pasangan.
“Operasi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, TNI, Polri, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag),” ujar Josias.
Ia menambahkan, seluruh individu yang terjaring langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Dinas Kesehatan Kota Ambon. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan kasus HIV/AIDS. Namun, beberapa orang terindikasi menderita penyakit sifilis dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Pada hari ketiga pelaksanaan operasi, petugas kembali menjaring 32 orang yang terdiri dari 16 pasangan. Dari hasil pemeriksaan kesehatan, ditemukan satu orang yang dinyatakan positif HIV.
Selain itu, dalam operasi tersebut petugas juga mendapati satu orang anggota TNI. Penanganan terhadap yang bersangkutan langsung diserahkan kepada Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penanganan dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” pungkas Josias.DMS











