Berita Maluku Tengah, Masohi – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku Tengah yang telah dibentuk beberapa waktu lalu terus memaksimalkan tugas untuk memastikan rencana pemekaran kecamatan Banda Besar terealisasi dalam tahun 2023 ini.
Demikian penegasan Ketua Pansus Pemekaran Banda Besar DPRD Maluku Tengah, Sahbudin Hayoto, usai memimpin pertemuan dalam rapat bersama dengan beberapa dinas teknis pada lingkup pemerintah kabupaten Maluku Tengah pada Rabu, 23 Mei 2023, di ruang rapat gedung DPRD Maluku Tengah.
Kepada tim Reporter DMS Media Group, Sahabudin Hayoto menjelaskan selaku Ketua Pansus pemekaran kecamatan Banda Besar, dirinya bersama anggota Pansus memiliki komitmen untuk memastikan dalam tahun 2023 ini seluruh aspek persyaratan yang dibutuhkan untuk dilakukan pemekaran dapat segera terpenuhi.
Oleh karena itu, Pansus memanggil beberapa pimpinan OPD di lingkup pemerintah kabupaten Maluku Tengah untuk saling bersinergi membicarakan berbagai hal guna melengkapi syarat-syarat yang belum terpenuhi dalam kajian pemekaran tersebut.
Dijelaskan Hayoto, rapat bersama tim Pansus pemekaran kecamatan Banda Besar dengan sejumlah kepala OPD terdapat beberapa persoalan yang dibicarakan, antara lain, soal lingkungan hidup, tata kota dan wilayah, bencana alam, dan akan dilanjutkan dengan beberapa dinas pada OPD lain termasuk membahas persoalan hukum.
Rapat bersama ini diharapkan akan menyatukan kesepahaman pemikiran antara legislatif dan eksekutif serta memperkaya referensi menyangkut rencana pemekaran kecamatan Banda Besar. Selanjutnya, tim Pansus akan turun langsung ke masyarakat untuk mendengar tanggapan dan masukan mengenai rencana pemekaran kecamatan Banda Besar.
Menyangkut adanya banyak tanggapan dari masyarakat yang beragam, baik yang memuji hingga mencibir mengenai tugas Pansus, kata Hayoto, hal itu adalah sesuatu yang wajar. Selaku wakil rakyat di DPRD, mereka tetap komitmen untuk melaksanakan tugas semaksimal mungkin guna memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Seperti diketahui, DPRD kabupaten Maluku Tengah telah membentuk dua Pansus, masing-masing Pansus Pemekaran kecamatan Banda Besar dan Pemekaran kecamatan Teluk Dalam Seram Utara.DMS