Ambon, Maluku (DMS) – Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon di kawasan Pasar Mardika membuahkan hasil. Kini pasar terbesar di Kota Ambon itu tampil lebih rapi, bersih, terang, dan nyaman.
Penertiban yang berlangsung pada Senin (28/4/2025) melibatkan Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta dukungan TNI dan Polri.
Langkah ini dilakukan untuk menertibkan para pedagang yang masih berjualan di trotoar, badan jalan, serta di dalam Terminal A1 dan A2. Sebelumnya, pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang mengenai aturan baru ini.
Pantauan DMS Media Group, JUmat (02/05) setelah penertiban, kios-kios pedagang kini tersusun rapi dan jalan-jalan di dalam pasar terlihat lebih luas serta bersih. Pencahayaan juga tampak lebih baik, menciptakan suasana yang nyaman bagi pengunjung.
Salah seorang warga Kota Ambon, Ulen Samadara, mengungkapkan rasa senangnya atas perubahan ini. Dia mengaku senang melihat kondisi pasar sekarang. Harapannya, para pedagang tetap berjualan di tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah
Ulen juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kota Ambon, atas upaya penataan pasar tersebut. Ia berharap penataan pasar dapat terus berlanjut agar ke depan menjadi lebih baik.
Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya serta menciptakan pasar yang lebih tertib dan teratur. Pemkot Ambon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kebersihan kawasan Pasar Mardika demi kenyamanan bersama.DMS