Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pedagang Alih Fungsi Kios Jadi Lapak Cakbor

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 13 August 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Pedagang Alih Fungsi Kios Jadi Lapak Cakbor

Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon kembali menegaskan akan membongkar kios, di kawasan jalan masuk terminal Mardika yang dijadikan pedagang untuk menjual  pakaian bekas atau cakar bongkar (Cakbor).

Asisten Perekonomian dan Kesra Pemkot Ambon Fahmy Salatalohy, menegaskan keberadaan kios yang dibangun pemerintah di sepanjang jalan masuk terminal Mardika bukan diperuntukan untuk menjual pakaian bekas cakar bongkar .

Berita Lainnya

Ayah di SBB Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Upaya Maksimal BKPSDM Maluku Tengah Percepat Penerbitan SK PPPK Tahap II

Bawaslu Aru Gelar Evaluasi Pengawasan Pemilu

Menurutnya kios yang dibangun sebagai imbas dari revitalisasi pasar mardika itu diperuntukan untuk menjual bahan kebutuhan pokok maupun lainya, sedangkan khusus untuk pedagang pakaian bekas disediakan lapaknya di pasar apung.

“Oleh karena itu Pemkot telah memperingati penjual pakaian bekas di lokasi itu untuk menutup lapkanya  karena berdampak kemacetan. “Bagi yang melanggar lapaknya akan di bongkar”tegas Salatalohy.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan Pemkot akan membongkar lapak/kios di sepanjang jalan pantai Mardika jika tidak ditempati oleh pedagang, bahkan kios yang di alih fungsikan untuk tempat tinggal.

Pemkot menyayangkan sikap pedagang yang sampai saat ini belum menempati kios-kios yang sudah dibangun malah dijadiklan tempat tinggal dan tempat penumpukan sampah.

Wattimena menghimbau sekaligus meminta agar pedagang yang sudah membayar kios/lapak yang dibangun pemerintah untuk segera ditempati.

Diketahui pasca revitalisasi pasar Mardika  pemerintah telah berupaya membangun kios untuk di tempati walaupun di atas trotoar. Tetapi kenyataanya masih kedapatan ada beberapa kios dijadikan tempat tinggal bahkan menjadi tempat pembuangan sampah.

Pemkot bahkan telah mengelurkan surat edaran kepada pemilik atau penyewa kios yang dibangun itu agar segera diisi, sebelum tindakan pembongkaran dimbail oleh Pemkot.

Ketegasan Pemkot untuk membongkar kios yang dialih fungsikan ini juga mendapat dukungan Komisi II DPRD Kota Ambon.

Ketua Komisi II DPRD kota Ambon Christianto Laturiuw , diwawancarai DMS Media Group beberapa waktu lalu menyatakan, DPRD Kota Ambon mendukung langkah Pemerintah kota (Pemkot) melakukan pembongkaran kios di sepanjang pantai mardika yang tidak dimanfaatkan oleh pedagang sebagai tempat berjualan.

Karena kenyataan di lapangan kios yang masih kosong telah dialihfungsikan oleh oknum-oknum tertentu sebagai tempat tinggal, bahkan kedapatan dijadikan tempat penumpukan sampah.

Diakui, pasca revitalisasi pasar Mardika, pemerintah telah berupaya membangun kios untuk di tempati walaupun di atas trotoar.DMS

Tags: #BeritaAmbomambon.BekasBeritaMalukuCakborkiosMardikaPakaianpemkot
Previous Post

Pembangunan SD Inpres Hunisi Telutih Masuk APBD 2023

Next Post

CV. Tri Setya Novalia Empat Bulan Belum Bayar Hutang Warga

Berita Terkait

tersangk cabul
Berita Maluku

Ayah di SBB Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Wednesday, 24 September 2025
latuconsina
Berita Maluku

Upaya Maksimal BKPSDM Maluku Tengah Percepat Penerbitan SK PPPK Tahap II

Wednesday, 24 September 2025
wakil bupati aru
Berita Maluku

Bawaslu Aru Gelar Evaluasi Pengawasan Pemilu

Wednesday, 24 September 2025
ojk maluku
Berita Maluku

OJK Maluku Gencarkan Edukasi dan Akses Keuangan di Kepulauan Aru

Wednesday, 24 September 2025
astimed
Berita Maluku

Hafis Makayaino Perkenalkan Aplikasi ASTIMED di RSUD Masohi

Wednesday, 24 September 2025
kebakaran
Berita Maluku

Si Jago Merah Hanguskan Rumah dan Dua Kios di Dobo

Wednesday, 24 September 2025
Next Post
CV. Tri Setya Novalia Empat Bulan Belum Bayar Hutang Warga

CV. Tri Setya Novalia Empat Bulan Belum Bayar Hutang Warga

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.