Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pedangdut KDI Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 8 May 2024
in Daerah
0
Pedangdut jebolan KDI berinisial AS (kedua kiri)

Pedangdut jebolan KDI berinisial AS (kedua kiri)

Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan seorang pedangdut yang merupakan finalis Kontes Dangdut Indonesia (KDI) dengan inisial AS sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang. AS diduga terlibat dalam modus memberangkatkan calon pekerja migran tanpa prosedur yang sesuai.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa AS menjadi tersangka bersama dua perempuan lainnya yang berinisial MS dan HW, yang diduga sebagai perekrut di lapangan.

Berita Lainnya

Banjir Cakung Barat, Petugas Evakuasi Warga

Hujan Sehari, Bekasi Dikepung Banjir

Satu Korban ATR 42 Dievakuasi dari Jurang 200 Meter

Korban dari aksi perekrutan ilegal ini berjumlah 11 orang, di mana dua di antaranya masih berada di Singapura setelah ditolak masuk ke Australia oleh pihak imigrasi.

“Korban melaporkan kasus ini ke Polda NTB karena tidak kunjung diberangkatkan bekerja ke negara tujuan,” ujarnya.

Uang yang disetorkan oleh korban kepada pihak perekrut mencapai Rp260 juta, berdasarkan pengakuan dua korban. Perekrutan ini terjadi sekitar Desember 2023, di mana para tersangka berhasil meraup keuntungan sekitar Rp120 juta dari dua korban tersebut.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di ruang tahanan Markas Polda NTB. Mereka dijerat dengan Pasal 10, Pasal 11 juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 jo Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. DMS/AC

Tags: Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTBInisial ASKasus Perdagangan OrangKomisaris Besar Polisi Syarif HidayatMS dan HWNusa Tenggara BaratPedangdutPedangdut KDIPolda NTBTersangkaTPPO
Previous Post

Pengakuan Saksi: Perjalanan Dinas Fiktif untuk Memenuhi Permintaan SYL

Next Post

Rencana Pembangunan Terminal Tehoru Hanya Mimpi

Berita Terkait

Banjir Cakung Barat, Petugas Evakuasi Warga
Daerah

Banjir Cakung Barat, Petugas Evakuasi Warga

Sunday, 18 January 2026
Hujan Sehari, Bekasi Dikepung Banjir
Daerah

Hujan Sehari, Bekasi Dikepung Banjir

Sunday, 18 January 2026
Satu Korban ATR 42 Dievakuasi dari Jurang 200 Meter
Daerah

Satu Korban ATR 42 Dievakuasi dari Jurang 200 Meter

Sunday, 18 January 2026
Polisi Selidiki 38 Siswa SD di Lombok Diduga Keracunan Susu MBG
Daerah

Polisi Selidiki 38 Siswa SD di Lombok Diduga Keracunan Susu MBG

Sunday, 18 January 2026
Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 Terkendala Kabut-Jalur Terjal
Daerah

Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 Terkendala Kabut-Jalur Terjal

Sunday, 18 January 2026
Banjir Pekalongan, Sejumlah KA Kembali Dibatalkan
Daerah

Banjir Pekalongan, Sejumlah KA Kembali Dibatalkan

Sunday, 18 January 2026
Next Post
Image2 2

Rencana Pembangunan Terminal Tehoru Hanya Mimpi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.