Masohi, Maluku Tengah (DMS) – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah resmi meluncurkan Website Sistem Informasi Tata Ruang (SISTARU), sebuah inovasi digital yang menghadirkan kemudahan akses informasi tata ruang secara terbuka dan real-time. Kegiatan launching yang disertai talkshow ini dihadiri langsung oleh Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir.
Dalam sambutannya, Bupati Zulkarnain menyampaikan bahwa peluncuran website SISTARU menjadi langkah awal menuju transformasi digital dalam bidang penataan ruang di Kabupaten Maluku Tengah.
“Kami berharap sistem ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para investor, pelaku bisnis, serta masyarakat umum untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan berkembang,” ujar Bupati Zulkarnain.
Ia menegaskan, kehadiran SISTARU juga merupakan bentuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, yang mewajibkan pemerintah daerah menyediakan informasi tata ruang yang terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Melalui SISTARU, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menjawab amanat tersebut dengan menghadirkan sistem yang memungkinkan masyarakat melihat peta dan data rancangan tata ruang secara real time,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Maluku Tengah, Hasan Firdaus, menjelaskan bahwa website SISTARU berisi informasi lengkap mengenai penggunaan ruang di wilayah Maluku Tengah.
“SISTARU memudahkan pelaku usaha dan investor yang ingin berinvestasi di Maluku Tengah. Mereka dapat langsung melihat peta tata ruang, sehingga bisa menentukan lokasi yang sesuai untuk investasi di sektor perkebunan, pertanian, atau perikanan,” jelas Hasan.
Menurutnya, dengan adanya sistem ini, investor akan memperoleh kepastian terkait status lahan dan peruntukannya, sehingga proses perencanaan dan pelaksanaan investasi dapat berjalan lebih efisien dan transparan.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berharap, pengembangan website SISTARU dapat memperkuat prinsip keterbukaan informasi publik, sekaligus mendukung tata kelola pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis data digital.DMS











