Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemerintah Atur Skema Belajar Sekolah Selama Ramadhan 2026

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 5 February 2026
in Nasional
0
Pemerintah Atur Skema Belajar Sekolah Selama Ramadhan 2026

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (4/2/2026)

Berita Lainnya

Ini Penyebab WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

LPDP Permudah Syarat Bahasa Inggris Beasiswa Tahap II

Komisi VIII DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027

Jakarta (DMS) – Pemerintah menetapkan kebijakan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadhan 2026 dengan menekankan penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta pemenuhan hak belajar peserta didik secara seimbang.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno mengatakan Ramadhan merupakan momentum strategis dalam pendidikan karakter anak.

“Ramadhan adalah momentum pendidikan karakter. Pembelajaran diarahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Pratikno dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan, kegiatan belajar selama Ramadhan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pada penguatan iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter sosial peserta didik.

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah mendorong penguatan materi keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing murid. Peserta didik beragama Islam dapat mengikuti kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas lain yang mendukung pembentukan akhlak mulia.

Sementara itu, murid non-Islam difasilitasi dengan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Selain penguatan keagamaan, pembelajaran selama Ramadhan juga diarahkan pada kegiatan sosial dan edukatif, seperti berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, serta berbagai lomba dan kompetisi keagamaan.

“Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadhan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter,” kata Pratikno.

Hasil rapat menyepakati skema pembelajaran Ramadhan 2026, yakni pembelajaran di luar satuan pendidikan pada 18–20 Februari 2026, pembelajaran tatap muka pada 23 Februari hingga 16 Maret 2026, serta libur pasca-Ramadhan pada 23–27 Maret 2026.

Pemerintah daerah dan satuan pendidikan didorong untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui pengaturan teknis yang adaptif dan kontekstual, tanpa mengurangi substansi kebijakan nasional yang telah ditetapkan.

DMS/AC
Tags: AturbelajarPemerintahRamadhan 2026SekolahSelamaSkema
Previous Post

Sekjen PBB: Dunia Masuki Era Gelap Tanpa Kendali Nuklir

Next Post

KPK Ungkap Pihak Perusahaan Sawit Juga Minta Jatah ke Kepala Pajak Banjarmasin

Berita Terkait

Ini Penyebab WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri
Nasional

Ini Penyebab WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Sunday, 5 July 2026
LPDP Permudah Syarat Bahasa Inggris Beasiswa Tahap II
Nasional

LPDP Permudah Syarat Bahasa Inggris Beasiswa Tahap II

Sunday, 5 July 2026
Komisi VIII DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027
Nasional

Komisi VIII DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027

Saturday, 4 July 2026
Kemenkes Serahkan Hasil Investigasi Kematian dr Icha ke Polisi
Nasional

Kemenkes Serahkan Hasil Investigasi Kematian dr Icha ke Polisi

Friday, 3 July 2026
BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa
Nasional

BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa

Thursday, 2 July 2026
Atalia Nilai Lagu “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan
Nasional

Atalia Nilai Lagu “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan

Thursday, 2 July 2026
Next Post
KPK Ungkap Pihak Perusahaan Sawit Juga Minta Jatah ke Kepala Pajak Banjarmasin

KPK Ungkap Pihak Perusahaan Sawit Juga Minta Jatah ke Kepala Pajak Banjarmasin

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.