Ambon, Maluku (DMS) – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Tenaga Kerja menggelar Rapat Lembaga Kerja Sama Tripartit Daerah Kota Ambon Tahun 2025. Kegiatan ini melibatkan tiga unsur penting, yakni pemerintah, organisasi pengusaha, serta serikat pekerja/serikat buruh, sebagai forum bersama untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan di daerah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon, Vedya Kuncoro, dalam keterangannya menjelaskan bahwa rapat ini menjadi wadah koordinasi antara unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam mencari solusi terhadap isu-isu ketenagakerjaan, termasuk persoalan pengangguran yang masih menjadi tantangan di Kota Ambon.
“Melalui forum Tripartit ini, kita berupaya menciptakan kesamaan pandangan, bahasa, dan langkah antara pemerintah, serikat pekerja, serta pengusaha, agar tercipta suasana kerja yang harmonis dan kondusif,” ujar Kuncoro.
Ia menambahkan, selain memperkuat kolaborasi antara tiga unsur tersebut, rapat ini juga menjadi ajang untuk merumuskan saran dan pendapat terkait kebijakan ketenagakerjaan, baik di tingkat daerah, sektoral, maupun nasional. Tujuannya, mewujudkan ketenangan kerja serta menjaga kelangsungan usaha (industrial peace).
Lebih lanjut, Kuncoro mengungkapkan bahwa Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon juga tengah menjalankan langkah strategis untuk menekan angka pengangguran, salah satunya dengan memfasilitasi perekrutan pekerja migran ke luar negeri.
Sementara itu, Fenly Masawoy, Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Aparatur yang mewakili Wali Kota Ambon dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan di Kota Ambon.
Masawoy menegaskan, rapat tahunan Tripartit ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga sinergi dengan dunia usaha dan tenaga kerja.
“Melalui kerja sama yang saling menguntungkan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, kita dapat mendorong kemajuan usaha, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Ambon,” tandasnya.
Kegiatan Rapat Lembaga Kerja Sama Tripartit Daerah Kota Ambon Tahun 2025 menjadi salah satu agenda rutin pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.DMS











