Berita Ambon – Pemerintah kota Ambon berencana akan membangun rumah susun sewa bagi para korban kebarakan Ongkoliong yang hingga saat masih banyak yang menempati tenda-tenda pengungsi milik dinas Sosial kota Ambon.
Penegasan ini disampaikan wakil walikota Ambon Syarif Hadler menyikapi adanya aksi demo puluhan korban kebakaran Ongkoliong bersama mahasiswa pada Senin kemarin di balai kota Ambon yang menuntut adanya perhatian pemerintah kota untuk melihat nasib mereka yang masih banyak menempati tenda pengungsi hingga saat ini karena rumah mereka belum juga dibangun.
Djelaksan Syarif Hadler sesuai data yang dimiliki oleh pemerintah kota Ambon, total jumlah pengungsi korban kebakaran di Kompleks Ongkoliong, Desa Batu Merah, 29 April 2020, sebanyak 79 Kepala Keluarga (KK), namun dari angka hanya 18 Kepala Keluarga yang memiliki sertifikat tanah.
Nantinya dari total 18 KK yang memiliki sertifikat, maka pemeritah kota berencana akan merelokasi mereka ke lokasi air besar, dengan menyedikan lahan serta memberikan dana stimulant sebesar 20 juta rupiah dari pemerintah pusat.
Relokasi dilakukan kata Syarif Hadler, karena lokasi yang saat ini ditempati sudah tidak sesuai lagi untuk pembangunan perumahan penduduk, sehingga nantinya 18 kepala keluarga yang memiliki sertifikat akan direlokasi ke Air Besar, sementara itu yang tidak memiliki surat berupa sertifikat, maka itu menjadi persoalan mengingat pemerintah kota Ambon tidak mungkin memberikan tanah secara gratis bagi mereka.
Oleh karena itu sesuai rencana, pemerintah kota Ambon akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengajukan pembangunan rumah susun sewa, yang nantinya bisa digunakan oleh para korban kebaran dengan system sewa namun dengan harga yang terjangkau.
“Tentu bagi yang tidak memiliki sertifikat akte pemiliki ini, itu menjadi soal, solusinya adalah kita bangun rumah susun sewa, itu yang nanti kita usahakan dengan dengan pemerintah pusat” Ujar Syarif Hadler.
Sebelumnya pada Senin kemarin puluhan orang dari korban kebakaran di kompleks Ongkoliong, desa Batu Merah pada 29 April 2020, bersama dengan sejumlah mahasiswa, medatangi balai kota Ambon dengan membawa spanduk dan poster yang bertulisan tuntutan mereka.
Dimana dalam aksi yang digelar didepan kompleks kantor balai kota Ambon, dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah kota Ambon terkait nasib mereka.
Setelah melakukan berbagai orasi baik dari korban kebakaran maupun mahasiswa, akhirnya mereka di terima oleh Asisten Pemerintah Kota Ambon, Elkyopas Silooy, namun saat yang bersangkutan menyikapi apa yang menjadi tuntutan para pendemo, sempat terjadi adu mulut sehingga mereka terpaksa dibubarkan oleh aparat keamanan.DMS