Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah, Ini Tujuannya

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 20 November 2025
in Daerah
0
Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah, Ini Tujuannya

polisi memusnahkan ladang ganja di aceh

Jakarta (DMS) – Polisi mengungkap fakta baru terkait temuan ladang ganja seluas 51,75 hektare di kawasan hutan lindung Gunung Leuser, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Polisi menyebut pemilik ladang juga menanam ganja di rumah untuk memonitor pertumbuhan pohon ganja yang ditanam.

“Dari hasil penyelidikan yang kami dapatkan, benar, salah satu modus itu (tanam ganja di rumah untuk monitor ukuran ganja di ladang) terjadi,” terang Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).

Berita Lainnya

BMKG: Sebagian Besar Kota Diguyur Hujan

KKB Dilaporkan Bakar Pesawat AMA di Yahukimo

Polisi: Pencuri Motor di Jaksel Beraksi untuk Biaya Sekolah Anak

“Tanaman ganja yang ditanam di atas bukit bersamaan dengan tanaman ganja yang ditanam di pekarangan rumah salah satu pemilik ladang tersebut guna untuk mengetahui ketinggian dan kapan ganja bisa di panen. Hal tersebut dilakukan untuk menjadi tolok ukur,” ujarnya.

Selain itu, polisi menjelaskan cara yang dipakai pemilik ladang ganja untuk mengangkut ganja yang sudah panen. Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen menjelaskan ganja akan diturunkan dari ladang yang berada di perbukitan oleh pelaku dengan menghanyutkannya lewat sungai.

Ganja yang diturunkan sudah melewati fase pengeringan, pengemasan menggunakan karung kemudian pelaku menyimpan karung ganja tersebut di semak-semak dengan aliran sungai untuk mempermudah saat menghanyutkannya.

“Apabila ada pemesanan, ganja tersebut dihanyutkan melalui aliran sungai,” kata Handik kepada wartawan, Rabu (19/11).

Handik mengatakan saat ganja dihanyutkan oleh pelaku dari atas perkebunan melalui aliran sungai, sudah ada pihak kurir yang menunggu di bawah. Kurir tersebut nantinya yang akan mengemas ganja dengan ukuran per kilo sebelum diedarkan.

“Kemudian ditampung oleh kurir yang sudah menunggu, setelah itu di-packing per kilo atau per bal dan siap untuk diantarkan,” jelas Handik.

Seperti diketahui, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap dan memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare di kawasan hutan lindung Gunung Leuser, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Pemusnahan ladang ganja ini merupakan pengembangan dari kasus tertangkap dua orang pengedar di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

“Awalnya kita melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di daerah Deli Serdang, kita temukan barang bukti ganja siap edar. Untuk Sumatera Utara sekitar 47 kilogram. Selanjutnya kita kembangkan ke atas, kita temukan 26 titik (ladang ganja). Kita hitung luas totalnya adalah 51,75 hektare,” ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan di ladang ganja kawasan Gayo Lues, Aceh, dikutip Rabu (19/11).

Kedua tersangka, Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38), ditangkap oleh tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kanit Kompol Bayu Putra Samara.

“Informasi terkait keberadaan ladang ganja berdasarkan keterangan dari 2 tersangka yang ditangkap pada Kamis, 13 November 2025. Berdasarkan hasil interogasi terhadap dua tersangka, barang tersebut didapat dari seseorang (DPO) di daerah Kecamatan Blang Kejeren, Gayo Lues, Aceh,” jelas Kombes Handik.

Pada Jumat (14/11) pukul 15.00 WIB, ladang ganja tersebut ditemukan oleh tim Dittipidnarkoba Bareskrim, Polres Gayo Lues, Brimob Polda Aceh, dan Petugas Taman Nasional Gunung Leuser. Temuan ini kemudian ditelusuri selama dua hari hingga ditemukan ada 26 titik ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues.DMS/DC

Tags: #gayo#lues#pemilikGanjaLadang
Previous Post

Narkotika Diduga Edar via Tol Bakter, Petugas Temukan 34 Kantong

Next Post

Imipas Luncurkan Global Citizenship of Indonesia Solusi Kewarganegaraan Ganda

Berita Terkait

BMKG: Sebagian Besar Kota Diguyur Hujan
Daerah

BMKG: Sebagian Besar Kota Diguyur Hujan

Friday, 3 July 2026
KKB Dilaporkan Bakar Pesawat AMA di Yahukimo
Daerah

KKB Dilaporkan Bakar Pesawat AMA di Yahukimo

Thursday, 2 July 2026
Polisi: Pencuri Motor di Jaksel Beraksi untuk Biaya Sekolah Anak
Daerah

Polisi: Pencuri Motor di Jaksel Beraksi untuk Biaya Sekolah Anak

Tuesday, 30 June 2026
Eks Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat
Daerah

Eks Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat

Tuesday, 30 June 2026
Rano: HUT Jakarta Momentum Perkuat Budaya Tertib
Daerah

Rano: HUT Jakarta Momentum Perkuat Budaya Tertib

Monday, 29 June 2026
Tim SAR Gabungan Natuna Temukan Awak KM Ocean Three
Daerah

Tim SAR Gabungan Natuna Temukan Awak KM Ocean Three

Sunday, 28 June 2026
Next Post
Imipas Luncurkan Global Citizenship of Indonesia Solusi Kewarganegaraan Ganda

Imipas Luncurkan Global Citizenship of Indonesia Solusi Kewarganegaraan Ganda

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.