Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemkab Maluku Tengah Terapkan ‘Work From Home’ Bergiliran

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 23 July 2021
in Berita Maluku Tengah
0
Lebih dari Seribu Rebut 479 Formasi CPNS dan P3K Di Malteng

Berita Maluku Tengah, Masohi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah Provinsi Maluku memberlakukan sistem ‘Work From Home’ (bekerja di rumah) secara bergiliran, bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Tengah, Dra Siti Soumena menyatakan, “Work From Home” (WFH) diberlakukan 50% secara bergiliran, menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemkab setempat.

Berita Lainnya

Masyarakat Adat Kanike Lakukan Sasi Adat, Tutup Jalur Pendakian Gunung Binaiya

Kemenag Malteng Susun Juknis Layanan Haji, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan

Sosialisasi Perpres 46/2025, Pemkab Malteng Dorong Transparansi Pengadaan Berbasis e-Katalog

Dikatakan, dalam SE tersebut diatur, ‘WFH’ dilakukan oleh pejabat pengawas (eselon IV), pelaksana dan pejabat fungsional (staf), dengan jumlah maksimal 50% dari total jumlah pegawai yang ada di masing-masing Perangkat Daerah.

“Lebih ditekankan khusus untuk ASN yang menjalani kehamilan (ibu hamil) diwajibkan tetap bekerja dari rumah, 50 persen dari total pegawai tetap masuk kantor sistimnya secara bergiliran.”kata Soumena, saat dikonfirmasi DMS Media Group diruang kerjanya, Kamis (22/07).

Pemkab Maluku Tengah katanya, menerapkan kebijakan tersebut, tidak lain sebagai upaya mengurangi jumlah kerumunan di masing-masing instansi, dalam rangka mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di lingkup ASN.

Soumena berharap, ASN dapat menyikapi penerapan WFH dengan bijak dan benar sehingga, meskipun berada di rumah atau tempat yang dekat dengan kantor, mereka harus tetap bekerja sesuai aturan pemerintahan.

Sebagai pelayan publik ASN dituntut untuk tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan publik. Ia pun mengimbau kepada ASN yang tengah menjalankan tugas WFH, untuk ‘on call’.

“Pelayanan dan bekerja untuk kepentingan masyarakat, harus tetap berjalan. Bagi yang sedang kerja di rumah, alat komunikasi selalu ‘stand by’, tidak boleh dimatikan,” pintanya.

Dikatakan, pengaturan jadwal ‘WFH’ juga telah disampaikan ke instansi yang membawahi UPT dengan tetap berpedoman pada SE Bupati.

ASN yang menjalani tugas ‘WFH’, harus tetap berada di lokasi tempat tinggalnya kecuali dalam keadaan mendesak, seperti untuk memenuhi kebutuhan pangan, kesehatan atau keselamatan.

Ditambahkan, pemantauan dan pengawasan pegawai yang kerja dari rumah dan kantor dilakukan pimpinan unit kerja masing-masing dinas sesuai tugas kedinasan yang diberikan kepada ASN yang kerja dari rumah maupun di kantor serta mengevaluasi hasil kerja termasuk memastikan tingkat kehadiran pegawai melalui absensi online.DMS

Tags: BKDCovidMlauku TengahOPDPemkabWork From Home
Previous Post

Pemberlakukan PPKM Mampu Tekan Laju Covid Di Ambon

Next Post

Fakultas Kedokteran Unkhair Bersama Polda Malut Laksanakan Vaksinasi COVID-19

Berita Terkait

Masyarakat adat Negeri Kanike, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, gelar ritual sasi adat menutup jalur pendakian Gunung Binaiya, MInggu (7/7/2025).
Berita Maluku Tengah

Masyarakat Adat Kanike Lakukan Sasi Adat, Tutup Jalur Pendakian Gunung Binaiya

Saturday, 12 July 2025
Kepala Kantor Kemenag Maluku Tengah, Abdul Gani Wael.Foto: Mat
Berita Maluku Tengah

Kemenag Malteng Susun Juknis Layanan Haji, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan

Friday, 11 July 2025
Pemda Malteng  menggelar sosialisasi  Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Foto: Mato
Berita Maluku Tengah

Sosialisasi Perpres 46/2025, Pemkab Malteng Dorong Transparansi Pengadaan Berbasis e-Katalog

Wednesday, 9 July 2025
Bupati, Zulkarnain Awat Amir Meresmikan Gedung Pusat Layanan Haji Terpadu Kabupaten Maluku Tengah, Senin (07/07/2025.Foto:M.Sanaky
Berita Maluku Tengah

Bupati Sentil Kuota Haji Saat Resmikan Gedung Layanan Haji Terpadu di Masohi

Monday, 7 July 2025
Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir, Membuka  Pendidikan Dasar PKPNU Angkatan I, Jumat (04/07)
Berita Maluku Tengah

Bupati Maluku Tengah Buka Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama

Saturday, 5 July 2025
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Musriadin Labahawa
Berita Maluku Tengah

DPRD Soroti Tingginya ATS di Malteng Capai 1.328 Siswa

Friday, 4 July 2025
Next Post
Fakultas Kedokteran Unkhair Bersama Polda Malut Laksanakan Vaksinasi COVID-19

Fakultas Kedokteran Unkhair Bersama Polda Malut Laksanakan Vaksinasi COVID-19

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.