Berita Ambon – Pembangunan puluhan lapak disepanjang trotoar jalan masuk menuju Terminal A1 Mardika mendapat sorotan keras dari DPRD kota Ambon. Wakil Ketua Komisi II Harry Putra Far Far, menilai, Dinas Perindustrian dan Perdagangan tidak memiliki konsep jelas merelokasi pedagang pasar Mardika.
Pembangunan lapak diatas trotoar di sepanjang jalan pintu masuk Terminal A1 akibat kurangnya koordinasi antara Disperindag dan Dinas Perhubungan, sehingga berdampak terjadi kemacetan.
Disebutkan kemacetan dikawasan itu tidak terhindari karena jalur jalan yang seharusnya diperuntukan bagi pejalan kaki digunakan untuk membangun lapak pedagang. Disisi lain pembangunan itu tidak diketahui oleh Dinas Perhubungan setempat yang mempunyai kewenangan atas jalur jalan tersebut.
“Dapat disimpulkan bahwa sejauh ini Pemerintah Kota tidak memiliki kesiapan yang matang dalam merelokasi pedagang yang berdampak atas renovasi pembangunan pasar Mardika”ujarnya.
Memingat para pedagang saat ini banyak ditampung pada lokasi-lokasi yang seharusnya bukan tempat untuk berjualan tetapi bagi para pejalan kaki. Selani akan berdampak pada kemacetan, pembanguan Lapak diatas trotoar juga berdampak rawan terjadi kecelakan lalulintas karena pejalan kaki tidak memiliki akses jalan yang aman.
Melihat fakta dilapangan maka, Komisi II DPRD kota Ambon segera memanggil Kadis Perindag termasuk kadishub dan OPD terkait untuk membahas persoalan tersebut, mengantisipasi munculnya persoalan dikemudian hari atas pembangunan lapak di atas trotoar milik pejalan kaki.
Selain menyoroti lokasi pembangunan Lapak yang tidak sesuai, Hary far-Far juga meminta Pemkot tidak menyerahkan kewenangan kepada pengembang untuk menentukan harga lapak yang disewahkan kepada para pedagang.
“Fakta dilapangan banyak pedagang yang mengeluhkan tingginya harga sewa lapak yang dibebankan kepada mereka, sementara disisi lain penghasilan yang mereka dapatkan belum tentu mencukupi untuk menetupi biaya sewa lapak yang begitu tinggi”ungkap Far Far.DMS