Berita Bursel,Namrole – Kapolsek Waesama Ipda Bastian Tuhuteru menggunakan pendekatan kearifan lokal “Kaiwait” (Orang Basudara) dengan cara Siri Pinang Kamtibmas untuk mengahiri konflik antara kelompok pemuda desa Lena dan desa Simi, Kecamatan Waisama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Sabtu 07 Mei 2022.
Sebelumnya kedua kelompok pemuda ini bentrok pada, Selasa 03 Mei 2022.
Penyelesaian persoalan ini dilakukan Kapolsek Ipda Tuhuteru bersama Kanit Binmas dan beberapa personil Polsek Waesama, dimulai pada Jumat 06 Mei 2022 yang turun langsung desa Simi dan desa Lena.
Kemudian pada Sabtu (07/05), Kapolsek Waesama Ipda Bastian Tuhuteru, memimpin langsung proses mediasi di Polsek Waesama, menghadirkan kedua kelompok pemuda dan perangkat desa Simi dan Desa Lena serta keluarga.
Dalam mediasi itu kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai yang dituangkan dalam pernyataan kesepakatan damai bersama antara kedua belah pihak.
Pernyataan damai itu antara lain Pihak Pertama dan Pihak Kedua bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan bahwa mereka terlibat dalam melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama sama yang berujung pemalangan jalan sehingga merugikan orang banyak diselesaikan secara kekeluargaan tanpa mengurangi norma norma hukum yang berlaku di negara republik Indonesia.
Pihak I dan pihak II berjanji akan menjaga masyarakat masing masing desa untuk tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut dalam pengertian saling balas dendam karena permasalahan kedua masyarakat desa telah diselesaikan pihak kepolisian sektor Waesama dengan menandatangani kesepakatan bersama antara kedua desa.
Kedua belah pihak juga bersepakat untuk mengganti biaya pengobatan kepada korban dari kedua kelompok akibat dari tindak pidana yang terjadi.
Baik Pihak I maupun pihak II berjanji menjadi motivator perdamaian di desa masing masing dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat desa untuk tidak lagi membahas permasalahan tindak pidana yang telah terjadi setelah surat kesepakatan bersama ditanda tangani oleh kedua belah pihak agar tidak menimbulkan permasalahan baru.
Kedua pihak juga berjanji, apabila timbul permasalahan melanggar kesepakatan, akan menjadi tanggung jawab pribadi yang membuat permasalahan.
Diketahui adapun kronologi awal sehingga terjadi bentrokan yaitu pada, Selasa 03 Mei 2022 sekitar pukul 10:00 WIT beberapa pemuda dari desa Simi mendatangi Desa Waisili untuk acara rekreasi sekaligus pertandingan bola persahabatan.
setelah rangkaian acara selesai sekitar pukul 18.:00 Wit, pemuda pun pulang ke kampung mereka di desa Simi. dalam perjalan pulang, para pemuda ini melakukan arak – arakan dengan kendaraan roda dua yakni sepeda motor. Saat melintas desa Lena suara yang dikeluarkan oleh sepeda motor sangat mengganggu ketenangan masyarakat desa Lena sehingga memicu masyarakat desa Lena untuk keluar dan menghadang para pemuda desa Simi.
Perkelahian pun tak terelakan sehingga mengakibatkan luka-luka di pihak para pemuda desa simi. Dampak dari perkelahian pemuda kedua desa ini, terjadi pemalangan jalan lintas poros Namrole yang di lakukan oleh masyarakat desa Simi sehingga masyarakat desa Lena maupun masyarakat lainnya tidak dapat melakukan perjalanan menuju Namrole.
Untuk menghindari hal yang sama di desa dan susun yang lain, Polsek Waesama akan terus menggalakan kegiatan Siri Pinang Kamtibmas, di Kecamatan Waesama untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman di wilayah itu, termasuk patroli rutin terhadap di Desa Simi dan Lena.DMS