Berita Ambon – Dinas Perikanan Kota Ambon mengalami kesulitan untuk membuat Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) bagi sejumlah nelayan di kota Ambon.
Kendalanya, belum semua nelayan di Kota Ambon memiliki kelengkapan administrasi seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Kepala Dinas Perikanan kota Ambon Febrien Maail mengatakan, belum seluruh pelaku usaha perikanan baik itu nelayan tangkap maupun pelaku usaha perikanan lainya memiliki kartu Kusuka.
“Yang dihadapi saat ini adalah masih ada sejumlah pelaku usaha perikanan maupun nelayan yang belum memiliki KK dan KTP, sehingga untuk melakukan pengurusan guna mendapatkan kartu Kusuka oleh petugas masih terkendala dilapangan”Maail.
Diakui masih ada nelayan yang sehari – harinya melaut tidak memiliki identitas diri mereka dan tidak berniat untuk melakukan pengurusan baik untuk KK maupun KTP.
“Syarat untuk mendapatkan Kartu Kusuka, seluruh pelaku usaha perikanan haru memiliki data diri yang jelas”ungkapnya
Kendala lainya, ada pelaku usaha perikanan tidak memiliki catatan jumlah hasil yang diperoleh baik pendapat per hari, Minggu dan Bulan. Catatan yang sama juga untuk jumlah nilai penjualan ikan.
Maail menjamin Dinas Perikanan kota Ambon, membantu pembuatan identitas pelaku usaha sekaligus pendampingan terutama sifatnya administrasi seperti catatan perolehan hasil tangkapan maupun nilai penjualan.
“Harapanya setelah memperoleh Kartu Kusuka, Kami dapat menghitung berapa banyak hasil perikanan yang di perdagangkan setiap hari , setiap bulan maupun setiap setahun di kota Ambon”kata Maail menambahkan.DMS