Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Nasional 20 Mei, Ini 5 Tuntutannya

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 19 May 2025
in Nasional
0
OJOL 1

Jakarta (DMS) — Ribuan pengemudi ojek online (ojol) berencana menggelar aksi unjuk rasa nasional pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap perusahaan aplikasi transportasi daring yang dianggap melanggar regulasi pemerintah.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa aksi tersebut akan berlangsung serentak di berbagai kota, dengan pusat kegiatan di Jakarta. Menurutnya, lebih dari 25 ribu pengemudi ojol dari Pulau Jawa dan sebagian Sumatera akan turut serta dalam demonstrasi.

Berita Lainnya

Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Duit Rakyat Selama 6 Bulan

Polri Imbau Masyarakat Lapor ke 110 Jika Resah oleh Aksi Premanisme

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba di Perairan Kepri

“Pelayanan transportasi penumpang, pengantaran makanan, dan pengiriman barang akan dihentikan sementara mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB,” ujar Igun dalam keterangan resmi, Senin (19/5).

Para pengemudi akan mematikan aplikasi mitra secara massal sepanjang hari sebagai bentuk mogok kerja. Garda Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan layanan ojol demi menghindari potensi gangguan dan kemacetan.

Aksi akan dimulai pukul 13.00 WIB dan menyasar beberapa lokasi penting di Ibu Kota, seperti Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, Gedung DPR RI, kantor aplikator, dan titik-titik lain yang berhubungan dengan perusahaan aplikasi.

Adapun lima tuntutan yang akan disampaikan oleh para pengemudi adalah:

Mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjatuhkan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022.

Meminta Komisi V DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antara pemerintah, asosiasi pengemudi, dan perusahaan aplikator.

Menuntut pembatasan potongan aplikasi maksimal 10 persen dari pendapatan pengemudi.

Meminta revisi tarif penumpang serta penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dianggap merugikan pengemudi.

Menuntut penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang secara adil dengan melibatkan pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Garda Indonesia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah yang dianggap tidak tegas dalam menindak pelanggaran oleh aplikator sejak 2022.

“Sudah berkali-kali kami melakukan aksi damai, tetapi tidak ada respons yang tegas dari pemerintah. Akibatnya, aplikator terus membuat program-program yang merugikan pengemudi,” kata Igun.

Aksi bertajuk “Aksi Akbar 205” ini juga mendapat dukungan dari berbagai aliansi pengemudi seperti APOB, GOGRABBER, TEKAB, SAKOI, dan Gerakan Putra Putri Asli Kalimantan (GEPPAK). Sekitar 500 ribu pengemudi ojol dan taksi daring diperkirakan akan berpartisipasi secara serentak di berbagai kota besar di Indonesia.

Garda Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi kemacetan yang mungkin terjadi. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan waktu dan rute perjalanan selama aksi berlangsung.DMS/DC

Tags: AplikasiBerita MalukuBerita NasionalDemoGardaGojekOjolTuntutan
Previous Post

Pemilik Hotel Intan Klarifikasi Terkait Izin Pembangunan Lima Lantai

Next Post

Kejagung Bantah Isu Jaksa Agung Dicopot dan Diganti Prabowo: Hoaks

Berita Terkait

presiden prabowo subianto
Nasional

Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Duit Rakyat Selama 6 Bulan

Sunday, 18 May 2025
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho
Nasional

Polri Imbau Masyarakat Lapor ke 110 Jika Resah oleh Aksi Premanisme

Sunday, 18 May 2025
Kokain 1
Nasional

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba di Perairan Kepri

Saturday, 17 May 2025
Megawati
Nasional

Megawati Beri Pembekalan Kepala Daerah Terpilih dari PDIP

Friday, 16 May 2025
Albanese
Nasional

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Resmi PM Australia di Istana Merdeka

Thursday, 15 May 2025
Presiden 2
Nasional

Tiba di Brunei Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan

Wednesday, 14 May 2025
Next Post
Jaksa Agung

Kejagung Bantah Isu Jaksa Agung Dicopot dan Diganti Prabowo: Hoaks

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.