Berita Ambon – Setelah diperpanjang masa tugasnya selaku penjabat walikota Ambon, Bodewin Wattimena, kembali memaparkan lima kebijakan prioritas tahun 2023-2024 yang akan dilaksanakan dalam masa pemerintahannya selama kurang lebih satu tahun di kota Ambon.
Bertempat di ruang rapat Vlissingen lantai II Balai Kota Ambon, Rabu 07/06/2023, penjabat walikota Ambon Bodewin Wattimena memaparkan lima kebijakan prioritasnya untuk diketahui seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk para pimpinan media yang ada di kota Ambon.
Dalam pemaparannya, Wattimena menjelaskan bahwa Lima Kebijakan Prioritas tahun 2023-2024 disusun berdasarkan hasil evaluasi terhadap 11 program prioritas tahun sebelumnya, di mana ada yang mencapai 100% pencapaian, namun masih terdapat beberapa program yang tidak sesuai dengan target.
Oleh karena itu, di tahun kedua kepemimpinannya selaku penjabat walikota Ambon, Wattimena kembali mengeluarkan lima kebijakan prioritas, di antaranya, pertama, Penguatan Koordinasi dan Konsolidasi dengan Pemerintah Desa, Negeri, dan Kelurahan, salah satunya dengan rutin melakukan kunjungan kerja dua kali setiap minggu, sekaligus menggelar program WAJAR di desa, negeri, dan kelurahan.
Kedua, Peningkatan Manajemen Kinerja Pemerintah, Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Optimalisasi Pelayanan Publik yang ditempuh dengan kebijakan penyerapan APBD dan peningkatan PAD, Opini BPK, monitoring center for prevention, penilaian RB dan SAKIP, penilaian LPPD.
Ketiga, Pengendalian Inflasi, Penurunan Stunting, Pengurangan Angka Kemiskinan, dan Sinkronisasi Pelaksanaan Program Nasional dan Program Pemerintah Daerah Maluku.
Keempat, Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Infrastruktur, Peningkatan Pengelolaan Persampahan, Kualitas Lingkungan, serta Pengembangan dan Peningkatan Pengelolaan Pariwisata. Dan kelima, Fasilitasi Pemilu dan Pemilukada tahun 2024, serta Menjaga Netralitas ASN.
Lima Kebijakan Prioritas yang dicanangkan ini akan ditempuh dengan beberapa indikator secara terperinci guna memastikan kebijakan tersebut dapat dilaksanakan secara baik dan tepat sasaran, sehingga terjadi perubahan dalam tata kelola pemerintahan di Kota Ambon, bagi kemajuan kota, terutama warga kota Ambon.DMS