Berita Ambon – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattiemana, mengungkapkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran krusial dalam pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) serta pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
Bodewin Wattiemana menjelaskan hal ini saat memimpin apel pagi di kantor pusat Satpol PP Kota Ambon pada hari Rabu, 09 Agustus 2023. Menurutnya, Satpol PP berfungsi sebagai garda terdepan dalam menegakkan Perda dan memiliki kontribusi penting dalam memastikan setiap kebijakan daerah dapat diterapkan dengan baik oleh warga kota.
Selain itu, Bodewin juga menekankan nilai strategis tugas dan fungsi Satpol PP dalam menciptakan rasa aman dan tertib di lokasi-lokasi fasilitas umum, terutama di pasar. Tugas Satpol PP mencakup pula dukungan terhadap upaya pemerintah kota Ambon dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bodewin menegaskan bahwa dalam menjalankan tanggung jawabnya, Satpol PP harus tetap mengedepankan pendekatan preventif dan humanis. Tujuannya adalah menjaga ketertiban masyarakat serta menindak kelalaian yang sering melanggar peraturan. Dengan cara ini, eksistensi dan kontribusi positif Satpol PP akan lebih terasa oleh masyarakat.
Bodewin mengakui bahwa kinerja Satpol PP kota Ambon dalam mengamankan pelaksanaan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, termasuk dalam bentuk Perda yang terkait dengan PAD, telah berjalan dengan baik. Contohnya adalah pengaturan ketertiban dan keamanan di pasar Mardika.
Lebih lanjut, Bodewin menyatakan bahwa pelaksanaan tugas dengan baik oleh Satpol PP dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, khususnya yang berhubungan dengan PAD, menjadi faktor penting dalam pencapaian target peningkatan PAD sesuai harapan.DMS











