Berita Ambon – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) kota Ambon mencatat, periode Januari hingga Oktober 2021, angka kasus asusila di Kota Ambon terhadap anak di bawa umur mencapai 73 kasus.
Kepala DP3AMD kota Ambon Meggy Lekatompessy saat di wawancarai DMS Media Group di Balai kota Ambon Senin, (15/11) mengakui angka kasus kekerasan terhadap anak tahun 2021 di Ambon meningkat mencapai 73 kasus, paling banyak didominasi persetubuan anak di bawah umur .
“Selain kasus persetubuan anak, beberapa kasus yang juga menonjol adalah kekerasan fisik dan tidakan lainya. Kasus kekerasan perempuan juga mengalami peningkatan pada tahun ini” jelas Meggi
Sampai dengan Oktober 2021 lalu tercatat sebanyak 38 kasus perempuan terjadi dimana kasus tersebut didominasi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ditanya soal dengan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dapat mempengaruhi status kota Ambon sebagai kota layak anak , Meggy menyampaikan tidak mempengaruhi , karena kota layak anak lebih pada penanganan anak itu sendiri.
Lebih lanjut Meggy menambahkan terjadi kenaikan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Ambon ini di sebabkan karena beberapa faktor salah satunya persoalan ekonomi dalam keluarga.
Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Ambon petugas DP3AMD akan terus melakukan sosialisasi kepada warga di desa dan kelurahan, karena langkah tersebut meruapakan salah satu solusi untuk menekan laju kasus terhadap anak.DMS