Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Peringatkan Potensi PHK, Rieke Diah Pitaloka Minta Presiden Tunda Kenaikan PPN 12 Persen

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 21 December 2024
in Politik
0
Rieke

Jakarta (DMS) – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka, mengusulkan agar rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 ditunda. Ia menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap masyarakat, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan risiko krisis ekonomi.

“Pertimbangan ekonomi dan moneter, seperti meningkatnya angka PHK, deflasi selama lima bulan berturut-turut, serta kenaikan harga kebutuhan pokok, harus diwaspadai. Semua ini berpotensi memicu krisis ekonomi,” ujar Rieke saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/12/2024).

Berita Lainnya

Lonjakan Kasus COVID-19 di Asia, Kemneks Belum Berlakukan Pengetatan Perjalanan

Kejagung Bantah Isu Jaksa Agung Dicopot dan Diganti Prabowo: Hoaks

Kapolri Pastikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masih Berjalan

Rieke mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk menunda atau membatalkan rencana kenaikan PPN tersebut. Ia juga merekomendasikan penerapan sistem self-assessment monitoring dalam tata kelola perpajakan untuk memastikan efektivitas dan transparansi sistem tersebut.

Selain itu, Rieke menekankan pentingnya pemberantasan korupsi sebagai langkah awal dalam menyusun strategi pelunasan utang negara.

“Saya mendukung Presiden Prabowo untuk menunda atau bahkan membatalkan kenaikan PPN 12 persen sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat (3) dan ayat (2a) UU 7/2021,” tegasnya.

Rieke menjelaskan bahwa Pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan menetapkan tarif PPN sebesar 11 persen mulai 1 April 2022, dengan kenaikan menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.

Namun, Pasal 7 ayat (3) juga memberikan kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan tarif PPN dalam rentang 5 persen hingga 15 persen, dengan syarat berkonsultasi bersama DPR RI.

“Menteri Keuangan dapat menyesuaikan tarif PPN berdasarkan perkembangan ekonomi dan moneter, serta harga kebutuhan pokok, setelah berkonsultasi dengan DPR terkait,” tambah Rieke.

Ia berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan ini agar tidak membebani masyarakat yang saat ini masih menghadapi kondisi ekonomi yang belum stabil.DMS/KCDC

Tags: berita ambonBerita MalukuDPR RIPHKPPNPresidenTunda
Previous Post

Pemprov Maluku Tetapkan Libur Nataru 2024/2025 Berdasarkan SKB Tiga Menteri

Next Post

Pemkot Ambon Pastikan Stok Pangan dan Harga Stabil Jelang Nataru

Berita Terkait

COVID
Kesehatan

Lonjakan Kasus COVID-19 di Asia, Kemneks Belum Berlakukan Pengetatan Perjalanan

Tuesday, 20 May 2025
Jaksa Agung
Politik

Kejagung Bantah Isu Jaksa Agung Dicopot dan Diganti Prabowo: Hoaks

Monday, 19 May 2025
Kapolri
Politik

Kapolri Pastikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masih Berjalan

Monday, 19 May 2025
presiden prabowo subianto
Nasional

Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Duit Rakyat Selama 6 Bulan

Sunday, 18 May 2025
Panglima TNI
Politik

DPR Minta Panglima TNI Diperiksa Terkait Ledakan Amunisi di Garut

Saturday, 17 May 2025
Gerindra
Politik

Gerindra dan Puan Sepakat: Rakyat Palestina Tidak Boleh Dipaksa Tinggalkan Gaza

Friday, 16 May 2025
Next Post
IMG 20240418 101607 1

Pemkot Ambon Pastikan Stok Pangan dan Harga Stabil Jelang Nataru

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.