Berita Ambon- Komandan Kodim (Dandim) 1504 Pulau Ambon dan PP Lease. Zamril Piliang memimpin langsung penggerebekan judi sabung ayam dan dadu yang dinilai sangat meresahkan pada lokasi Dusun Taeno, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kota Ambon, Minggu 29/05/2022.
Dandim saat di wawancarai tentang penggerebekan tersebut mengatan, pengerebekan lokasi sabung ayam dan dadu yang di lakukan ini karena adanya laporan masyarakat langsung kepada Dirinya saat dirinya kembali meninjau lokasi TMMD Reguler ke-113 dan melewati ruas jalan Dusun Taeno.
Dandim menegaskan penggebrekan yang dilakukan adalah spontan dan saat dirinya bersama beberapa personil tiba di TKP, terlihat adanya rutinitas perjudian , baik sabung ayam maupun judi dadu oleh sekelompok orang.
Dandim mengatakan ada warga yang berhasil lolos saat penggebrekan tetapi ada yang tertangkap dan bagi mereka yang tertangkap diberiakn arahan untuk tidak melakukan kegiatan perjudian pada lokasi yang merupakan pemukiman masyarakat, karena dapat merusak moral bagi anak – anak dan masyarakat sekitar.
Beberapa orang di tahan untuk memperdalam informasi tentang pemilik lokasi sabung ayam dan judi dadu, selanjutnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk diproses secara hukum , sehingga tidak lagi berdampak buruk di lingkungan masyarakat.
Lebih lanjut Dandim menambahkan dilihat dari lokasi perjudian, tempat tersebut telah digunakan cukup lama karena lokasi ini telah bersih.
Dan saat penggebrekan di lakukan seluruh kayu yang digunakan sebagai ring judi ayam dan juga dadu dibakar oleh petugas di lokasi.DMS