Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Perwira TNI Diduga Pakai Dana Satuan Rp876 Juta untuk Judi Online

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 14 June 2024
in Nasional
0
ilustrasi mata uang rupiah 5 169

Jakarta – Seorang anggota TNI bernama Letda R yang merupakan Perwira Keuangan (Paku) Brigif 3/TBS diduga menyalahgunakan dana satuan hingga Rp876 juta untuk judi online.

Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang membenarkan informasi itu. Ia mengatakan anggota TNI itu saat ini masih diperiksa untuk diproses hukum.

Berita Lainnya

Tiba di Brunei Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan

Akademisi Unair:Waspada Penyusupan Kelompok Anarko dalam Aksi Unjuk Rasa

Harga Emas 5 Tahun Lalu Masih Rp 700 Ribuan, Sekarang Nyaris Rp 2 Juta/Gram

“Terkait kasus penyalahgunaan anggaran oleh Paku Brigif 3/Tri Budi Sakti, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan dan pendalaman keterlibatannya dalam judi online guna proses hukum lebih lanjut,” kata Hendhi saat dikonfirmasi, Kamis (13/6).

Hendhi mengatakan setiap tindakan perjudian baik konvensional maupun online oleh prajurit, melanggar hukum dan kode etik militer.

Ia menuturkan setiap prajurit yang terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain itu Kostrad juga berupaya meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai dampak negatif judi online serta memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran secara cepat dan efektif,” katanya.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebelumnya juga telah bakal menghukum prajurit yang bermain judi online.

Agus mengatakan fenomena judi online marak terjadi saat ini.

“Kalau dia ada salah, ada punishment, ada hukumnya. Hukum disiplin militer. Sekarang yang marak judi online, ya kita hukum,” kata Agus di kata Agus di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).

Selain hukuman bagi yang melanggar aturan, Agus menegaskan ada reward bagi prajurit yang berprestasi.DMS/AC

Tags: berita ambonBerita MalukuJudiKostradMPROnlinePanglimaTNI
Previous Post

Satgas Pangan Polri Awasi Ketersediaan Bahan Pokok dan Hewan Kurban Menjelang Idul Adha

Next Post

Menko Polhukam Minta Perangkat Desa Pastikan Pilkada Berjalan Kondusif

Berita Terkait

Presiden 2
Nasional

Tiba di Brunei Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan

Wednesday, 14 May 2025
unjuk rasa
Nasional

Akademisi Unair:Waspada Penyusupan Kelompok Anarko dalam Aksi Unjuk Rasa

Tuesday, 13 May 2025
ilustrasi emas
Nasional

Harga Emas 5 Tahun Lalu Masih Rp 700 Ribuan, Sekarang Nyaris Rp 2 Juta/Gram

Monday, 12 May 2025
Ilustrasi Pengguna Android
Nasional

Waspada! Puluhan Aplikasi Berbahaya Incar 2,5 Juta Pengguna Android Tiap Bulan

Monday, 12 May 2025
Paus Leo 1
Internasional

Paus Leo XIV Serukan Gencatan Senjata di Gaza dan Perdamaian Global

Monday, 12 May 2025
logo fifa
Olah Raga

FIFA Tiba-Tiba Berikan 2 Hukuman ke RI, Begini Respons PSSI

Sunday, 11 May 2025
Next Post
Menkopolhukam

Menko Polhukam Minta Perangkat Desa Pastikan Pilkada Berjalan Kondusif

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.