Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Petugas KKP terjun ke lokasi pemagaran laut 30,16 km di Tangerang

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 10 January 2025
in Daerah
0
D983B0A5 57AE 41BF 91D7 145F8912524E

Tangerang, Banten (DMS) – Petugas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terjun ke lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten.

Para petugas KKP sekitar belasan orang menggunakan Kapal Pengawas Hiu Biru 03 dan Hiu Biru 06, menuju ke lokasi pemagaran laut yang ada di wilayah perairan, Tangerang, Kamis.

Berita Lainnya

Eks Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat

Rano: HUT Jakarta Momentum Perkuat Budaya Tertib

Tim SAR Gabungan Natuna Temukan Awak KM Ocean Three

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono memimpin langsung kegiatan peninjauan tersebut.

Meski begitu, dirinya belum memberikan pernyataan kepada awak media yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Namun, nampak sejumlah petugas KKP memasang spanduk berwarna merah di titik pemagaran laut. Spanduk itu bertuliskan Kementerian Kelautan dan Perikanan Penghentian Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin.

Penghentian berdasarkan Pasal 4 Ayat (1) huruf i Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pengawasan Ruang Laut.

Atas Pelanggaran Pemantatan Ruang Laut tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sesuai dengan Ketentuan Pasal 18 angka 12 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pihaknya bakal mencabut pagar laut yang terbentang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten apabila tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Menteri di Karawang, Jawa Barat, Kamis mengatakan, dirinya sudah meminta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk melihat langsung ke lokasi, dan melakukan pengecekan terkait pemasangan pagar laut tersebut.

Apabila terbukti tidak mengantongi izin, pihaknya akan melakukan pencabutan terkait pelanggaran izin penggunaan ruang laut itu.

“Pasti dicabut, artinya bangunan-bangunan yang ada di situ ya harus dihentikan,” kata Sakti.

Namun apabila pemagaran tersebut sudah mengantongi izin, maka hal tersebut boleh dilakukan.

“Tetapi kalau izin yang KKPRL-nya ada. Tidak apa-apa mereka harus jalan terus,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sakti menyampaikan dirinya belum mengetahui keterkaitan antara pemagaran laut itu dengan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Saya gak tahu itu. Tapi yang pasti tidak hanya di Tangerang tapi di seluruh Indonesia ketika dia masuk dalam ruang laut harus ada izin KKPRL,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, didapatkan ada pemagaran yang terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang yang disinyalir sepanjang 30,16 km.

Eli menjelaskan, struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet dan juga dikasih pemberat berupa karung berisi pasir.

Panjang 30,16 km itu meliputi 16 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.DMS/AC

Tags: Bantenberita ambonBerita MalukuKKPMenteri KelautanPagar LautPSDKP
Previous Post

Jenazah Diduga WNA Dievakuasi dari Tebing Uluwatu

Next Post

Hasto Siapkan Pembelaan dalam Tujuh Bahasa untuk Sorot Internasional

Berita Terkait

Eks Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat
Daerah

Eks Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat

Tuesday, 30 June 2026
Rano: HUT Jakarta Momentum Perkuat Budaya Tertib
Daerah

Rano: HUT Jakarta Momentum Perkuat Budaya Tertib

Monday, 29 June 2026
Tim SAR Gabungan Natuna Temukan Awak KM Ocean Three
Daerah

Tim SAR Gabungan Natuna Temukan Awak KM Ocean Three

Sunday, 28 June 2026
Pramono Beberkan Proyek Prioritas Menuju Lima Abad Jakarta
Daerah

Pramono Beberkan Proyek Prioritas Menuju Lima Abad Jakarta

Sunday, 28 June 2026
Suasana menjelang acara puncak HUT ke-499 DKI Jakarta di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026)
Daerah

Puncak HUT Jakarta, Bundaran HI Mulai Dipadati Warga

Saturday, 27 June 2026
Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus
Daerah

Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus

Thursday, 25 June 2026
Next Post
Jelang HUT 52 PDIP 090125 hma 01

Hasto Siapkan Pembelaan dalam Tujuh Bahasa untuk Sorot Internasional

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.