Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

PLN Patuhi Keputusan Pemerintah: Tarif Listrik Nonsubsidi Tidak Naik

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 18 September 2023
in Ekonomi
0
Kantor Pusat PLN di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kantor Pusat PLN di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Jakarta – PT PLN (Persero) dengan tulus siap menjalankan kebijakan pemerintah terkait tarif tenaga listrik untuk triwulan-IV, yang berlaku mulai Oktober hingga Desember 2023, khususnya bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang tidak akan mengalami kenaikan tarif.

Dalam merespons keputusan ini, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus menyediakan pasokan listrik yang handal bagi seluruh lapisan masyarakat dan sektor bisnis serta industri di seluruh Indonesia yang sedang berkembang.

Berita Lainnya

Harga Emas Pegadaian Naik, Galeri24 dan UBS Catat Kenaikan hingga Rp4.000 per Gram

Tarif Tambahan AS Ancam Ekspor Perikanan RI, Petambak dan Nelayan Tertekan

Sri Mulyani: Investasi Danantara Harus Berorientasi pada Kepentingan Publik

“Ketersediaan listrik memiliki peran sangat penting dalam mendukung aktivitas ekonomi. Kami berupaya keras untuk memastikan pelanggan dapat terus menerima pasokan listrik yang andal dan berkualitas,” ujar Darmawan melalui pernyataan yang diterima di Jakarta pada hari Senin.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu, telah menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga daya saing sektor bisnis dan industri. Meskipun berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro untuk triwulan-IV 2023, seharusnya tarif listrik mengalami penyesuaian.

Empat parameter tersebut meliputi kurs rupiah sebesar Rp14.927,54 per 1 dolar AS, Indonesian Crude Price/ICP sebesar 71,51 dolar AS per barel, inflasi sebesar 0,15 persen, dan harga batu bara acuan (HBA) sebesar 70 dolar AS per ton.

Jisman menjelaskan, “Berdasarkan empat parameter tersebut, tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi seharusnya mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada triwulan-III 2023. Namun, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan untuk menjaga tarif tenaga listrik tetap tidak berubah.”

Ia juga menegaskan bahwa tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan yang mendapatkan subsidi tidak akan mengalami kenaikan. Subsidi listrik tetap akan diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kementerian ESDM terus mendorong PT PLN (Persero) untuk terus melakukan efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan tenaga listrik dengan lebih agresif,” tambah Jisman. DMS

Previous Post

Kemendikbud Dorong Lulusan PPG Prajabatan Menjadi ASN PPPK

Next Post

DPRD Dan Pemkot Ambon Sepakati Penetapan APBD Perubahan 2023

Berita Terkait

ILustrasi: Investasi Emas Batangan
Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Naik, Galeri24 dan UBS Catat Kenaikan hingga Rp4.000 per Gram

Saturday, 12 July 2025
distributor udang
Bisnis

Tarif Tambahan AS Ancam Ekspor Perikanan RI, Petambak dan Nelayan Tertekan

Friday, 11 July 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Ekonomi

Sri Mulyani: Investasi Danantara Harus Berorientasi pada Kepentingan Publik

Thursday, 10 July 2025
Ilustrasi: Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas
Ekonomi

Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas Dihapus

Wednesday, 9 July 2025
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah pasca  penetapan tarif impor  32 persen.
Ekonomi

Rupiah Melemah, Pasca Penetapan Tarif 32 Persen Untuk Impor Indonesia

Tuesday, 8 July 2025
Presiden Donald Trump Berlakukan tarif 32 persen terhadap produk Indonesia
Ekonomi

AS Akan Berlakukan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia Mulai Agustus

Tuesday, 8 July 2025
Next Post
Paripurna DPRD - Pemkot Ambon

DPRD Dan Pemkot Ambon Sepakati Penetapan APBD Perubahan 2023

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.