Berita Maluku, Ambon – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ambon bersama Gerakan Mahasiswa Alifuru (GEMAFURU) kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPD PDIP, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau Ambon, Rabu (5/5).
Aksi ini terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal oleh onkum Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Jordi Rumahsoal terhadap aktivis PMKRI inisial CR beberapa waktu lalu.
Dalam aksi ini mahasiswa mempertanyakan komitmen PDI Perjuangan Maluku untuk memproses dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oknum anggota DPRD SBB tersebut terhadap CR.
Mahasiswa menilai PDI Perjuangan Maluku terkesan menutup mata terhadap kasus ini, karena sampai sekarang ini belum ada sanksi tegsa yang dijatuhkan partai berlambang Banteng Moncong Putih terhadap anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.
Mereka mendesak DPD PDI Perjuangan Maluku segera mengambil sanksi tegas berupa pemecatan terhadap Jordi Rumahsoal sebagai anggota DPRD SBB sekaligus dari keanggotaan partai.
Ketua Presedium PMKRI Ambon, Johan Lefteuw, kepada sejumlah wartawan mengatakan, aksi ini untuk kedua kalinya digelar dalam rangka mengawal kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Jordi Rumhasoal kepada kader Perempuan PMKRI.
Menurutnya pelecehan seksual secara verbal yang dialami CR itu dinilai telah mencederai harga diri perempuan dan juga menjatuhkan marwah partai yang dipimpin Megawati Soekarno Putri ini.
Untuk itu PMKRI Cabang Ambon tegas meminta Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Murad Ismail bersama Badan Kehormatan Partai segera memproses oknum Jordis Rumah soal sesuai dengan konstitusi partai.
Dijelaskan kasus ini tidak saja diantensi PMKRI Cab Ambon tetapi juga PMKRI Pusat, bahkan telah dilaporkan ke Komnas Perempuan RI dan Mabes Polri.
Diberitakan, oknum anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Johan Rumahsoal tega melemparkan bahasa bernada miring atau pelecehan seksual secara verbal kepada aktivis PMKRI inisial CR.
Kejadian tidak senonoh oknum Anggota DPRD SBB itu berawal dari komunikasi CR kepada Jordi melalui Whatsapp dengan tujuan untuk kegiatan internal organisasi PMKRI di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Sayangnya, komunikasi itu malah direspon dengan pernyataan yang tidak selayaknya disampaikan apalagi dalam kapasitas selaku seorang wakil rakyat kepada warganya.
saat ini kasus dugaan pelechen tersebut telah dilaporkan korban ke Komnas Perempuan RI dan Mabes Polri di Jakarta.DMS