Radio DMS Ambon
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Tual
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
    • Berita Pulau Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Kepulauan Aru
  • Berita Maluku Utara
  • BERITA PAPUA
  • BERITA NASIONAL
  • Olah Raga
  • Ekonomi
  • lifestyle
    • Film
    • Game
  • Station
No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Tual
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
    • Berita Pulau Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Kepulauan Aru
  • Berita Maluku Utara
  • BERITA PAPUA
  • BERITA NASIONAL
  • Olah Raga
  • Ekonomi
  • lifestyle
    • Film
    • Game
  • Station
No Result
View All Result
Radio DMS Ambon
No Result
View All Result

Polda Maluku Utara Ringkus Pemuda Ternate Bawa Narkotika Jenis Ganja

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Jumat, 5 Agustus 2022
in Berita Maluku Utara
0
Polda Maluku Utara Ringkus Pemuda Ternate Bawa Narkotika Jenis Ganja
Share on FacebookShare on Twitter

Berita Maluku Utara, Ternate – Tim Operasional Unit 1 Subdit Ditresnarkoba Polda Maluku Utara meringkus seorang remaja di Bastiong, Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial EHD alias Ewin berusia 19 tahun.

EHD ditangkap di jalan raya Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan, Senin (1/8/2022) sekitar pukul 21:15 WIT.

RelatedPosts

MA Tolak Gugatan Oknum Jaksa Terkait Kasus Narkoba di Ternate

Baznas Santuni Korban Terkaman Buaya di Kota Ternate

Tim SAR Gabungan Temukan Satu Jenazah Penumpang Kapal KM Cahaya Arafah

Kapal KM Cahaya Arafah Berpenumpang 66 Orang Tenggelam di Perairan Tokaka

Pemprov Malut Terapkan Syarat Vaksin Booster Bagi Pelaku Perjalanan

Satpol PP Ternate Tertibkan Seluruh PKL yang Berjualan di Badan Jalan dan Kawasan Terlarang

Penangkapan ini berawal dari anggota mendapatkan informasi masyarakat, lantaran EHD sedang melakukan transaksi narkotika jenis ganja.

Direktur Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Tri Setyadi Artono saat dikonfirmasi membenarkan, adanya penangkapan tersebut.

“Benar, anggota saya menangkap seorang remaja berinisial EHD dengan barang bukti tiga saset kecil ganja dengan berat 2,30 gram, ” jelas Tri Setyadi, Jumat (5/8/2022).

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku ini, berdasarkan informasi masyarakat. Mengetahui informasi tersebut tim opsnal Unit I Subdit l langsung bergerak menuju lokasi TKP melakukan monitoring dan memantau.

Saat melakukan pemantauan petugas melihat EHD sedang menggunakan motor, berboncengan dengan salah seorang rekannya mengambil suatu benda atau barang mencurigai.

“Disitulah tim opsnal secara langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan, petugas mendapat satu bungkusan rokok surya berada dalam saku celana sebelah kiri depan, ” ujarnya.

Dari tangan EHD, Ditresnarkoba Polda Maluku Utara juga mengamankan satu buah handphone dan satu bekas bungkusan rokok, dipakai untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

EHD langsung dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, untuk dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan dengan cara test urine, ternyata EHD positif menggunakan narkotika, dan untuk saat ini EHD dijerat dengan pasal 111 jo 127, undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ” tandasnya. DMS

Tags: GanjaKota TernateNarkotikaPolda Maluku Utara
Previous Post

Saat gamelan bergaung di Cambridge: ‘Semoga orang Inggris lebih mengenal Indonesia’

Next Post

Awali Peringatan HUT RI, Pemprov Papua Gelar Kegiatan Jalan Santai

Radio DMS 1027FM

Radio DMS 1027FM

BERITA MALUKU & BERITA AMBON Terkini dari RadioDMS.com FM (0911 - 353325) memberikan Info Terkini tentang Maluku dan Ambon Seputar : Berita Maluku Tengah, Berita Maluku Tenggara, Berita Ambon, Berita Tual, Berita Saumlaki, Berita Dobo, Berita Seram Bagian Timur, Berita Kabupaten Buru, dan Lainnya.

Next Post
Awali Peringatan HUT RI, Pemprov Papua Gelar Kegiatan Jalan Santai

Awali Peringatan HUT RI, Pemprov Papua Gelar Kegiatan Jalan Santai

DMS STREAMING

Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon
Radio DMS Ambon

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

COPYRIGHT © 2021 RADIODMS.COM, ALL RIGHT RESERVED

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Tual
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
    • Berita Pulau Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Kepulauan Aru
  • Berita Maluku Utara
  • BERITA PAPUA
  • BERITA NASIONAL
  • Olah Raga
  • Ekonomi
  • lifestyle
    • Film
    • Game
  • Station

COPYRIGHT © 2021 RADIODMS.COM, ALL RIGHT RESERVED